Ormas dilarang sweeping jelang Ramadan
Senin, 16 Juli 2012 - 13:38 WIB

Ormas dilarang sweeping jelang Ramadan
A
A
A
Sindonews.com - Polri kembali memberikan peringatan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping jelang bulan Ramadan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan secara tegas, Polri menyatakan melarang siapa pun di luar aparat penegak hukum untuk melakukan sweeping. Meskipun untuk menjaga ketertiban selama Ramadan peran serta masyarakat diperlukan.
"Pelaksanaan Sweping itu dilarang jika bukan dilakukan oleh petugas kita. Artinya, jika itu tetap dilakukan sangat dilarang oleh hukum kita," kata Boy Rafli saat ditemui usai peresmian pelayanan terpadu di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (16/7/2012).
Boy juga mengatakan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, partisipasi masyarakat memang diperlukan. Namun, partisipasinya bukan dalam bentuk melakukan sweeping atau merazia tempat-tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan.
"Partisipasinya adalah jika ada sesuatu hal yang perlu diinformasikan maka harus diinformasikan ke petugas," ujarnya.
Polri juga telah melakukan pendekatan ke ormas-ormas yang ada. Sedangkan komunikasi prefentif juga dilakukan dengan instansi pemerintah, tokoh agama.
"Hal itu untuk membangun kesepahaman demi suasana yang kondusif (selama bulan Ramadan dan hari raya)," tukasnya.
Sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi sweeping ke sejumlah panti pijat dan rumah tempat hiburan di Sidoarjo.
Aksi sweeping tersebut dilakukan di sejumlah titik di jalan protokol di Kota Sidoarjo. Dalam aksi itu, anggota FPI memberikan selebaran imbauan penutupan tempat hiburan selama Ramadan. Sejumlah spanduk minuman keras di depan rumah tempat hiburan sempat dirusak dan disita oleh anggota FPI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan secara tegas, Polri menyatakan melarang siapa pun di luar aparat penegak hukum untuk melakukan sweeping. Meskipun untuk menjaga ketertiban selama Ramadan peran serta masyarakat diperlukan.
"Pelaksanaan Sweping itu dilarang jika bukan dilakukan oleh petugas kita. Artinya, jika itu tetap dilakukan sangat dilarang oleh hukum kita," kata Boy Rafli saat ditemui usai peresmian pelayanan terpadu di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (16/7/2012).
Boy juga mengatakan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, partisipasi masyarakat memang diperlukan. Namun, partisipasinya bukan dalam bentuk melakukan sweeping atau merazia tempat-tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan.
"Partisipasinya adalah jika ada sesuatu hal yang perlu diinformasikan maka harus diinformasikan ke petugas," ujarnya.
Polri juga telah melakukan pendekatan ke ormas-ormas yang ada. Sedangkan komunikasi prefentif juga dilakukan dengan instansi pemerintah, tokoh agama.
"Hal itu untuk membangun kesepahaman demi suasana yang kondusif (selama bulan Ramadan dan hari raya)," tukasnya.
Sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi sweeping ke sejumlah panti pijat dan rumah tempat hiburan di Sidoarjo.
Aksi sweeping tersebut dilakukan di sejumlah titik di jalan protokol di Kota Sidoarjo. Dalam aksi itu, anggota FPI memberikan selebaran imbauan penutupan tempat hiburan selama Ramadan. Sejumlah spanduk minuman keras di depan rumah tempat hiburan sempat dirusak dan disita oleh anggota FPI.
(azh)