Kinerja Satpol PP lembek
Kamis, 12 Juli 2012 - 09:21 WIB
Kinerja Satpol PP lembek
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Ramadan, karaoke liar di belakang Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tetap nekat beroperasi. Pengelola tak takut dengan razia dan ancaman pembongkaran dari petugas Satpol PP.
Padahal, Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Semarang Daniel Sandanafu pada Minggu 10 Juli lalu berjanji akan membongkar bangunan karaoke liar itu secepatnya.
Daniel saat itu mengatakan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan atau sekitar akhir Juni, karaoke liar yang meresahkan itu bakal dibongkar. Namun demikian, rencana pembongkaran itu belum juga terlaksana.
Tempat karaoke liar itu terdiri dari bangunan semi permanen menggunakan bilik kayu.Di dalamnya ada beberapa ruangan yang dilengkapi Air Conditioner(AC). Hal ini, tentu saja membuat warga yang bermukim di sekitar lokasi karaoke liar resah. Warga bahkan mengaku sudah putus asa mengadukan keberadaan karaoke liar itu agar bisa ditertibkan.
“Satpol PP Kota Semarang, terkesan lembek, tidak seperti di kota-kota lain yang terlihat garang. Sejak satu tahun lalu tidak ada aksi yang nyata. Sampai sekarang karaoke liar itu masih beraktivitas,” ujar Ketua RT 01/RW 01, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Ibnu Sefrin, Rabu 11 Juli 2012.
Berbagai aduan, menurut Sefrin, sudah dilakukan ke berbagai pihak terkait, mulai dari Satpol PP, Polsek Gayamsari, hingga pengurus MAJT.
“Tapi hasilnya sama,jawabannya dari tahun kemarin itu-itu terus. Kami sudah putus asa dengan keadaan seperti ini,” tambahnya.
Meski demikian, warga berharap banyak agar sebelum Ramadan karaoke liar itu bisa ditertibkan. “Jika itu bisa dilakukan, kami tentunya sangat berterimakasih, terutama pada Satpol PP.Menjelang Ramadan, kami akan adakan pertemuan tingkat RW untuk mencari solusinya,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 29 Desember 2011 sejumlah oknum preman dan pemilik karaoke melakukan perlawanan ketika tempat usaha mereka di razia Satpol PP. Saat itu, seorang pemilik karoke liar bahkan mengancam membunuh Daniel Sandanafu jika tempat usahanya sampai dirobohkan. Mereka melawan petugas yang datang dengan membawa alat berat.
Sedangkan pada Jumat 8 Juli, petugas dari Mapolsek Gayamsari melakukan penertiban di kompleks karoke liar tersebut. Beberapa perangkat suara, termasuk mixer equalizer hingga puluhan botol minuman keras diamankan petugas. Saat petugas hendak memasukkannya ke mobil patroli, sejumlah oknum preman yang disinyalir petugas keamanan karaoke liar berusaha menghalang- halangi polisi.
Bahkan para preman itu nekat menantang polisi untuk duel. Sementara itu, Daniel Sandanafu kembali mengaku siap menertibkan karaoke liar itu.
“Soal ancaman yang pernah datang, sampai ingin membunuh keluarga saya, itu resiko. Namun penertiban itu kan harus perintah dari atasan. Jika sudah ada pasti kami akan laksanakan,” ungkapnya ketika ditemui.
Warga setempat, menurut Daniel,memang sangat keberatan dengan keberadaan kompleks karaoke liar itu.
“Kalau kami ingin segera melakukan penertiban. Apalagi menjelang Ramadan. Tetapi informasi yang saya terima,pihak pemilik akan melakukan penertiban (pembongkaran) sendiri selepas Lebaran. Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu, jadi tentunya tinggal eksekusi (pembongkaran),” tutupnya.
Padahal, Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Semarang Daniel Sandanafu pada Minggu 10 Juli lalu berjanji akan membongkar bangunan karaoke liar itu secepatnya.
Daniel saat itu mengatakan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan atau sekitar akhir Juni, karaoke liar yang meresahkan itu bakal dibongkar. Namun demikian, rencana pembongkaran itu belum juga terlaksana.
Tempat karaoke liar itu terdiri dari bangunan semi permanen menggunakan bilik kayu.Di dalamnya ada beberapa ruangan yang dilengkapi Air Conditioner(AC). Hal ini, tentu saja membuat warga yang bermukim di sekitar lokasi karaoke liar resah. Warga bahkan mengaku sudah putus asa mengadukan keberadaan karaoke liar itu agar bisa ditertibkan.
“Satpol PP Kota Semarang, terkesan lembek, tidak seperti di kota-kota lain yang terlihat garang. Sejak satu tahun lalu tidak ada aksi yang nyata. Sampai sekarang karaoke liar itu masih beraktivitas,” ujar Ketua RT 01/RW 01, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Ibnu Sefrin, Rabu 11 Juli 2012.
Berbagai aduan, menurut Sefrin, sudah dilakukan ke berbagai pihak terkait, mulai dari Satpol PP, Polsek Gayamsari, hingga pengurus MAJT.
“Tapi hasilnya sama,jawabannya dari tahun kemarin itu-itu terus. Kami sudah putus asa dengan keadaan seperti ini,” tambahnya.
Meski demikian, warga berharap banyak agar sebelum Ramadan karaoke liar itu bisa ditertibkan. “Jika itu bisa dilakukan, kami tentunya sangat berterimakasih, terutama pada Satpol PP.Menjelang Ramadan, kami akan adakan pertemuan tingkat RW untuk mencari solusinya,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 29 Desember 2011 sejumlah oknum preman dan pemilik karaoke melakukan perlawanan ketika tempat usaha mereka di razia Satpol PP. Saat itu, seorang pemilik karoke liar bahkan mengancam membunuh Daniel Sandanafu jika tempat usahanya sampai dirobohkan. Mereka melawan petugas yang datang dengan membawa alat berat.
Sedangkan pada Jumat 8 Juli, petugas dari Mapolsek Gayamsari melakukan penertiban di kompleks karoke liar tersebut. Beberapa perangkat suara, termasuk mixer equalizer hingga puluhan botol minuman keras diamankan petugas. Saat petugas hendak memasukkannya ke mobil patroli, sejumlah oknum preman yang disinyalir petugas keamanan karaoke liar berusaha menghalang- halangi polisi.
Bahkan para preman itu nekat menantang polisi untuk duel. Sementara itu, Daniel Sandanafu kembali mengaku siap menertibkan karaoke liar itu.
“Soal ancaman yang pernah datang, sampai ingin membunuh keluarga saya, itu resiko. Namun penertiban itu kan harus perintah dari atasan. Jika sudah ada pasti kami akan laksanakan,” ungkapnya ketika ditemui.
Warga setempat, menurut Daniel,memang sangat keberatan dengan keberadaan kompleks karaoke liar itu.
“Kalau kami ingin segera melakukan penertiban. Apalagi menjelang Ramadan. Tetapi informasi yang saya terima,pihak pemilik akan melakukan penertiban (pembongkaran) sendiri selepas Lebaran. Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu, jadi tentunya tinggal eksekusi (pembongkaran),” tutupnya.
(azh)