Jelang ramadan. 3.000 botol miras dimusnahkan
Kamis, 12 Juli 2012 - 09:12 WIB
Jelang ramadan. 3.000 botol miras dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Menghormati datangnya Ramadan, kepolisian kemarin melakukan pemusnahan minuman keras (miras). Sedikitnya 3.000 botol miras berbagai merek dihancurkan di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Terdiri dari 2.045 botol arak Tuban,60 botol arak beras,600 botol Mansion House,200 botol anggur dan 150 botol Paloma. Ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua pekan di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, meliputi wilayah Pabean Cantikan dan Semampir.
Kapolres AKBP Anom Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang sitaan tersebut adalah termasuk barang terlarang (berbahaya). Sehingga untuk menghindari segala kemungkinan negatif, maka seluruh barang bukti tersebut harus dimusnahkan.
”Alasan lain adalah karena perkara miras tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Anom menjelaskan , Rabu 11 JUli 2012.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, pemusnahan miras tersebut sekaligus menyongsong datangnya Ramadan.Pihaknya berharap, seluruh umat muslim bisa beribadah dengan khusyuk dan tenang tanpa ada gangguan.
”Kekhusyukan ibadah Ramadan harus dijaga. Karena itu, segala hal yang berpotensi menimbulkan gangguan akan kami tertibkan,” imbuhnya.
Kapolres didampingi para petinggi kepolisian, kejaksaan, pemerintah kota,ulama serta tokoh agama dalam pemusnahan miras itu. Anom menambahkan, selain 3.000 miras, pihaknya juga mengamankan sembilan orang tersangka yang bertindak kriminal karena pengaruh miras. Mereka di antaranya tersangka penganiayaan, penjambretan, pencurian hingga narkoba.
Pihaknya memang tidak sepenuhnya bisa memantau masyarakat di wilayah Tanjung Perak yang heterogen. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan pemantauan peredaran miras di wilayahnya.
”Khusus untuk Ramadan nanti, pengawasan akan kami tingkatkan. Tak hanya miras saja, bahkan semua tempat hiburan malam juga akan kami tutup. Di antaranya diskotek, panti pijat, karaoke, kafe remang- remang,” katanya.
Kasubag Humas AKP Lily Djafar menyatakan,operasi pekat dan pemusnahan miras sebenarnya sudah dilakukan berkali- kali. Meski begitu, minuman terlarang tersebut masih saja beredar.
”Karenanya, selama puasa nanti, kami akan terus menggelar operasi,” katanya.
Terdiri dari 2.045 botol arak Tuban,60 botol arak beras,600 botol Mansion House,200 botol anggur dan 150 botol Paloma. Ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua pekan di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, meliputi wilayah Pabean Cantikan dan Semampir.
Kapolres AKBP Anom Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang sitaan tersebut adalah termasuk barang terlarang (berbahaya). Sehingga untuk menghindari segala kemungkinan negatif, maka seluruh barang bukti tersebut harus dimusnahkan.
”Alasan lain adalah karena perkara miras tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Anom menjelaskan , Rabu 11 JUli 2012.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, pemusnahan miras tersebut sekaligus menyongsong datangnya Ramadan.Pihaknya berharap, seluruh umat muslim bisa beribadah dengan khusyuk dan tenang tanpa ada gangguan.
”Kekhusyukan ibadah Ramadan harus dijaga. Karena itu, segala hal yang berpotensi menimbulkan gangguan akan kami tertibkan,” imbuhnya.
Kapolres didampingi para petinggi kepolisian, kejaksaan, pemerintah kota,ulama serta tokoh agama dalam pemusnahan miras itu. Anom menambahkan, selain 3.000 miras, pihaknya juga mengamankan sembilan orang tersangka yang bertindak kriminal karena pengaruh miras. Mereka di antaranya tersangka penganiayaan, penjambretan, pencurian hingga narkoba.
Pihaknya memang tidak sepenuhnya bisa memantau masyarakat di wilayah Tanjung Perak yang heterogen. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan pemantauan peredaran miras di wilayahnya.
”Khusus untuk Ramadan nanti, pengawasan akan kami tingkatkan. Tak hanya miras saja, bahkan semua tempat hiburan malam juga akan kami tutup. Di antaranya diskotek, panti pijat, karaoke, kafe remang- remang,” katanya.
Kasubag Humas AKP Lily Djafar menyatakan,operasi pekat dan pemusnahan miras sebenarnya sudah dilakukan berkali- kali. Meski begitu, minuman terlarang tersebut masih saja beredar.
”Karenanya, selama puasa nanti, kami akan terus menggelar operasi,” katanya.
(azh)