Jelang ramadan. 3.000 botol miras dimusnahkan

Kamis, 12 Juli 2012 - 09:12 WIB
Jelang ramadan. 3.000...
Jelang ramadan. 3.000 botol miras dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Menghormati datangnya Ramadan, kepolisian kemarin melakukan pemusnahan minuman keras (miras). Sedikitnya 3.000 botol miras berbagai merek dihancurkan di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Terdiri dari 2.045 botol arak Tuban,60 botol arak beras,600 botol Mansion House,200 botol anggur dan 150 botol Paloma. Ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua pekan di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, meliputi wilayah Pabean Cantikan dan Semampir.

Kapolres AKBP Anom Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang sitaan tersebut adalah termasuk barang terlarang (berbahaya). Sehingga untuk menghindari segala kemungkinan negatif, maka seluruh barang bukti tersebut harus dimusnahkan.

”Alasan lain adalah karena perkara miras tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Anom menjelaskan , Rabu 11 JUli 2012.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, pemusnahan miras tersebut sekaligus menyongsong datangnya Ramadan.Pihaknya berharap, seluruh umat muslim bisa beribadah dengan khusyuk dan tenang tanpa ada gangguan.

”Kekhusyukan ibadah Ramadan harus dijaga. Karena itu, segala hal yang berpotensi menimbulkan gangguan akan kami tertibkan,” imbuhnya.

Kapolres didampingi para petinggi kepolisian, kejaksaan, pemerintah kota,ulama serta tokoh agama dalam pemusnahan miras itu. Anom menambahkan, selain 3.000 miras, pihaknya juga mengamankan sembilan orang tersangka yang bertindak kriminal karena pengaruh miras. Mereka di antaranya tersangka penganiayaan, penjambretan, pencurian hingga narkoba.

Pihaknya memang tidak sepenuhnya bisa memantau masyarakat di wilayah Tanjung Perak yang heterogen. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan pemantauan peredaran miras di wilayahnya.

”Khusus untuk Ramadan nanti, pengawasan akan kami tingkatkan. Tak hanya miras saja, bahkan semua tempat hiburan malam juga akan kami tutup. Di antaranya diskotek, panti pijat, karaoke, kafe remang- remang,” katanya.

Kasubag Humas AKP Lily Djafar menyatakan,operasi pekat dan pemusnahan miras sebenarnya sudah dilakukan berkali- kali. Meski begitu, minuman terlarang tersebut masih saja beredar.
”Karenanya, selama puasa nanti, kami akan terus menggelar operasi,” katanya.
(azh)
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
40 menit yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
3 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved