Motif pembunuhan sekcam ditelusuri
Kamis, 12 Juli 2012 - 08:44 WIB
Motif pembunuhan sekcam ditelusuri
A
A
A
Sindonews.com - Tim penyidik Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empatlawang, terus melakukan penyidikan terkait motif pembunuhan Sekretaris Camat (Sekcam) Sikap Dalam, Empatlawang, Jhon Fachrurozi (40).
Kapolsek Ulu Musi Ipda Fredy R mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dua saksi, termasuk tersangka Kus, 40, warga Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
“Dari hasil penyidikan nanti berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka,baru akan diambil kesimpulan apa yang menjadi motif pembunuhan. Kami juga akan meminta keterangan saksi, yaitu istri korban, untuk mendalami motif yang terjadi.Apakah pemicu kejadian tersebut melibatkan orang lain atau tidak,” paparnya, Rabu 11 Juli 2012.
Mengenai pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, tersangka cukup terbuka dan tidak mempersulit penyidik. Hanya, untuk kesimpulan motifnya, polisi masih harus menunggu keterangan saksi-saksi. Untuk sementara, ancaman pasal yang akan dikenakan tersangka yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Namun, kita masih menunggu hasil keterangan saksi-saksi, baru kemudian motif yang sebenarnya diketahui, termasuk pasal yang akan dikenakan kepada tersangka,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pemeriksaan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, masing-masing Kijang Kapsul hijau milik korban dan Kijang Grandmax merah milik tersangka, serta satu batang besi behel yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
“Situasi di TKP, yaitu di Desa Padang Tepong, di mana tersangka berdomisili, kondusif dan tidak ada reaksi apa pun dari keluarga korban karena sudah memercayakan kepada kami (polisi) untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Empatlawang HA Fachruruzam meminta polisi segera mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. Kasus pembunuhan yang terjadi juga didasari minimnya kesadaran hukum di masyarakat.
“Polisi harus segera menyelesaikan berkas perkaranya serta mengetahui motif kejadian. Apa pun motifnya, polisi harus tegas menegakkan hukum sehingga menjadi pelajaran di masyarakat supaya kasusnya tidak terulang,” ujarnya.
Kapolsek Ulu Musi Ipda Fredy R mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dua saksi, termasuk tersangka Kus, 40, warga Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
“Dari hasil penyidikan nanti berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka,baru akan diambil kesimpulan apa yang menjadi motif pembunuhan. Kami juga akan meminta keterangan saksi, yaitu istri korban, untuk mendalami motif yang terjadi.Apakah pemicu kejadian tersebut melibatkan orang lain atau tidak,” paparnya, Rabu 11 Juli 2012.
Mengenai pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, tersangka cukup terbuka dan tidak mempersulit penyidik. Hanya, untuk kesimpulan motifnya, polisi masih harus menunggu keterangan saksi-saksi. Untuk sementara, ancaman pasal yang akan dikenakan tersangka yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Namun, kita masih menunggu hasil keterangan saksi-saksi, baru kemudian motif yang sebenarnya diketahui, termasuk pasal yang akan dikenakan kepada tersangka,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pemeriksaan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, masing-masing Kijang Kapsul hijau milik korban dan Kijang Grandmax merah milik tersangka, serta satu batang besi behel yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
“Situasi di TKP, yaitu di Desa Padang Tepong, di mana tersangka berdomisili, kondusif dan tidak ada reaksi apa pun dari keluarga korban karena sudah memercayakan kepada kami (polisi) untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Empatlawang HA Fachruruzam meminta polisi segera mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. Kasus pembunuhan yang terjadi juga didasari minimnya kesadaran hukum di masyarakat.
“Polisi harus segera menyelesaikan berkas perkaranya serta mengetahui motif kejadian. Apa pun motifnya, polisi harus tegas menegakkan hukum sehingga menjadi pelajaran di masyarakat supaya kasusnya tidak terulang,” ujarnya.
(azh)