Raka dan Karina minta sidang dibarengkan
Selasa, 10 Juli 2012 - 13:06 WIB
Raka dan Karina minta sidang dibarengkan
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Raka Widiatma mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam persidangan itu, Sierra Prayuna selaku Kuasa hukum Raka meminta agar perkara kliennya disatukan dengan perkara terdakwa Karina rekan Raka.
"Yang mulia saya meminta agar perkara ini disamakan, baik pemeriksaan ataupun selanjutnya, mengingat kedua kasus ini sama baik delik ataupun locus nya," kata Sierra sebelum hakim melakukan pemeriksaan saksi di PN Tangerang, Selasa (10/7/2012).
Permintaan itu terpaksa diajukan karena kedua perkara yang dakwaannya sama ini disidang secara terpisah. "Karena perkara ini displit, dengan perkara yang didakwa sama maka kami mohon untuk disatukan, agar berjalan cepat," tuturnya lagi.
Sementara itu, hakim yang diketuai Dehel K Sandan menolak permintaan Sierra. Menurutnya, persidangan akan dikembalikan ke hukum acara. "Kami jamin persidangan akan tetap cepat dan tidak lama," tegas Dehel.
Dalam persidangan itu, Sierra Prayuna selaku Kuasa hukum Raka meminta agar perkara kliennya disatukan dengan perkara terdakwa Karina rekan Raka.
"Yang mulia saya meminta agar perkara ini disamakan, baik pemeriksaan ataupun selanjutnya, mengingat kedua kasus ini sama baik delik ataupun locus nya," kata Sierra sebelum hakim melakukan pemeriksaan saksi di PN Tangerang, Selasa (10/7/2012).
Permintaan itu terpaksa diajukan karena kedua perkara yang dakwaannya sama ini disidang secara terpisah. "Karena perkara ini displit, dengan perkara yang didakwa sama maka kami mohon untuk disatukan, agar berjalan cepat," tuturnya lagi.
Sementara itu, hakim yang diketuai Dehel K Sandan menolak permintaan Sierra. Menurutnya, persidangan akan dikembalikan ke hukum acara. "Kami jamin persidangan akan tetap cepat dan tidak lama," tegas Dehel.
(lns)