46 hari tak mengajar, guru dipecat

Selasa, 10 Juli 2012 - 10:02 WIB
46 hari tak mengajar,...
46 hari tak mengajar, guru dipecat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng akan memberlakukan aturan yang lebih ketat terhadap para guru, salah satunya dengan ancaman pemecatan.

“Ada beberapa tingkatan hukuman. Jika guru tidak mengajar, diberi teguran lisan,tertulis, dan penundaan kenaikan pangkat.Yang paling keras adalah pemecatan jika tak mengajar lebih dari 46 hari,” kata Asisten I Pemkab Bantaeng Muslimin Maharang saat membuka seminar pendidikan dan workshop guru di Gedung Pertiwi, Senin 9 Juli 2012.

Selain itu, ujar dia, pemkab akan mengevaluasi kinerja dan sumber daya guru agar pendidikan di Bantaeng lebih maju. Juga melakukan pemerataan, guru berprestasi dan baru akan ditempatkan di desa atau sebaliknya.

“Jika terjadi penumpukan guru di kota, akan ditempatkan di desa.Apalagi ada beberapa sekolah baru,” ujar dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bantaeng Basri mengatakan evaluasi guru akan dilaksanakan, tapi menunggu petunjuk dari Disdik Sulsel. Kinerja kepala sekolah pun dievaluasi secara bertahap hingga awal 2013. Sementara itu, Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantaeng, Syafruddin mengatakan, guru di Bantaeng telah melakukan persiapan untuk uji kompetensi itu.

Dia mengatakan,di kabupaten Bantaeng terdapat sebanyak 1.153 tenaga guru yang telah lulus sertifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 1.097 tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 56 lainnya non PNS.
(azh)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto
19 menit yang lalu
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
40 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kemenkop Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim
1 jam yang lalu
Motif Pria Bakar Anak...
Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang Lantaran Kesal Hubungan Tak Direstui
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang...
Polisi Tangkap 19 Orang Buntut Bentrokan di Kemang Jaksel
2 jam yang lalu
Dokter di Malang Buka...
Dokter di Malang Buka Suara, Beberkan Kronologi Tuduhan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya
4 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved