Ribuan botol miras & obat terlarang dimusnahkan

Senin, 09 Juli 2012 - 13:16 WIB
Ribuan botol miras & obat terlarang dimusnahkan
Ribuan botol miras & obat terlarang dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Jelang bulan suci Ramadan, ribuan botol minuman keras dimusnahkan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jombang dan Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Selain miras, petugas juga memusnahkan ribuan keping Video Compact Disc (VSD) porno dan pil koplo hasil operasi yang dilakukan Polres Jombang selama enam bulan terakhir.

Ketua BNK Jombang Widjono Soeparno mengatakan, ribuan botol minuman keras ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Jombang. Ribuan botol miras ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan petugas selama enam bulan terakhir.

"Petugas gabungan dari BNK dan Polres Jombang juga memusnahkan 6.000 keping VCD porno dan 26 ribu butir pil koplo dengan cara membakarnya," ujar Widjono kepada wartawan, Senin (9/7/2012).

Widjono menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk giat kampanye petugas untuk menghindari barang-barang haram tersebut terutama menjelang bulan suci ramadan yang tak lama lagi akan segera tiba.

"Kebetulan momennya pas sebelum bulan Ramadan. Kita akan terus melakukan operasi seperti ini di masyarakat," ujar Widjono menjelaskan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5870 seconds (0.1#10.140)