Polisi tembak mati perampok minimarket
Kamis, 05 Juli 2012 - 18:55 WIB
Polisi tembak mati perampok minimarket
A
A
A
Sindonews.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menembak mati satu dari tiga orang diduga perampok minimarket Alfamart di Jalan Bangka Jakarta Selatan.
Tiga perampok masing-masing berinisial MHD (41), W alias M dan KMD (31) ditangkap di lokasi berbeda-beda.
MHD dan W ditangkap di Kampung Serdang, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan KMD di Bintara Bekasi Timur. MHD terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas.
"Tersangka MHD meninggal dunia. Karena saat penangkapan dia melawan petugas, jadi diberi tindakan tegas dengan ditembak di bagian punggung belakang. Saat hendak diringkus MHD berusaha lari ke plafon," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolres Jaksel, Kamis (5/7/2012).
Menurut Rikwanto selain menangkap pelaku, petugas juga menyita narkoba serta barang bukti lainnya.
"Kami temukan pula narkoba berupa satu gram ganja, putau, insulin, satu gulung aluminium foil. Selain itu ada pula sembilan golok, satu badik, satu samurai, dan sejumlah barang bukti lainnya," jelas Rikwanto.
Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, di komplotan itu MHD merupakan otak dan perekrut anggota. MHD pulalah yang membagi peran masing-masing anggota sekaligus memberi senjata tajam.
"Mereka mengaku pernah beraksi di Ciputat, Pamulang, Jagakarsa dan terakhir di Bangka. Di Alfamart Jalan Bangka ini merupakan aksi paling baru mereka, yakni 3 Juli lalu," jelas Imam.
Dari keterangan tersangka yang masih hidup, masih ada tiga teman mereka ikut dalam komplotan. Karenanya, polisi melakukan pengejaran terhadap tiga buron itu.
Kata Imam, para tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tiga perampok masing-masing berinisial MHD (41), W alias M dan KMD (31) ditangkap di lokasi berbeda-beda.
MHD dan W ditangkap di Kampung Serdang, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan KMD di Bintara Bekasi Timur. MHD terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas.
"Tersangka MHD meninggal dunia. Karena saat penangkapan dia melawan petugas, jadi diberi tindakan tegas dengan ditembak di bagian punggung belakang. Saat hendak diringkus MHD berusaha lari ke plafon," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolres Jaksel, Kamis (5/7/2012).
Menurut Rikwanto selain menangkap pelaku, petugas juga menyita narkoba serta barang bukti lainnya.
"Kami temukan pula narkoba berupa satu gram ganja, putau, insulin, satu gulung aluminium foil. Selain itu ada pula sembilan golok, satu badik, satu samurai, dan sejumlah barang bukti lainnya," jelas Rikwanto.
Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, di komplotan itu MHD merupakan otak dan perekrut anggota. MHD pulalah yang membagi peran masing-masing anggota sekaligus memberi senjata tajam.
"Mereka mengaku pernah beraksi di Ciputat, Pamulang, Jagakarsa dan terakhir di Bangka. Di Alfamart Jalan Bangka ini merupakan aksi paling baru mereka, yakni 3 Juli lalu," jelas Imam.
Dari keterangan tersangka yang masih hidup, masih ada tiga teman mereka ikut dalam komplotan. Karenanya, polisi melakukan pengejaran terhadap tiga buron itu.
Kata Imam, para tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(lns)