Kinerja Panwaslu DKI lamban
Kamis, 05 Juli 2012 - 09:04 WIB
Kinerja Panwaslu DKI lamban
A
A
A
Sindonews.com – Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mulai mendapat sorotan karena banyak pelanggaran dalam tahapan pilkada dibiarkan saja. Tak pelak, muncul kecurigaan panwaslu kongkalikong dengan pasangan cagub.
Beberapa pelanggaran yang dibiarkan, misalnya spanduk milik pasangan Hendardji Soepandji-A Riza Patria yang melanggar kesepakatan, dibiarkan bertebaran di sejumlah titik. Spanduk bertuliskan 'Jakarta jangan lagi Berkumis' banyak ditemukan. Padahal, sesuai kesepakatan di kantor panwaslu bulan lalu, kata 'lagi’ dihapus sehingga tidak terkesan memojokkan salah satu pasangan cagub.
Begitu pun dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang banyak melibatkan anak di bawah umur, tidak ada teguran dari panwaslu. Belum lagi praktik politik uang yang nyaris tidak tersentuh oleh pengawas. Ketua Komite Independen Pemantau Pilkada (KIPP) Wahyu Dinata mengatakan, selama masa kampanye, banyak dugaan terjadi pelanggaran dilakukan oleh tim kampanye masing-masing cagub.
Namun, sejauh ini belum ada pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh panwaslu. Padahal, tugas panwaslu yang dibiayai APBD adalah memantau tahapan pilkada agar berjalan fair.
Lambannya penanganan kasus demikian, dianggap oleh Wahyu Dinata, karena panwaslu DKI Jakarta kerap bersikap prosedural. Artinya bila ada laporan baru bergerak. Sementara bila tidak ada laporan, panwaslu hanya diam. "Mestinya panwaslu ini harus proaktif dalam mengawasi pilkada ini. Bukan menunggu laporan dulu,” ujar Wahyu Dinata di Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.
Dia mencontohkan beberapa spanduk bertuliskan 'Jakarta jangan lagi Berkumis' yang masih bertebaran. Padahal, kata ‘lagi’ sudah ditetapkan tidak boleh digunakan. Kenyataannya di lapangan, spanduk demikian kerap ditemukan. "Ini harusnya ditertibkan, ke mana saja panwaslu,” sindirnya.
Begitu juga dengan keterlibatan anak-anak. Anak-anak tidak hanya dibawa ke arena kampanye, tapi juga dilibatkan untuk memasang alat peraga kampanye salah satu pasangan.
Padahal, pihak yang diperbolehkan mengikuti kampanye adalah warga negara yang telah memiliki hak pilih, yakni telah berusia 17 tahun atau sudah kawin dan bukan aparat negara seperti PNS, atau TNI dan Polri. Sementara anak-anak ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memasang alat peraga kampanye, dengan imbalan uang transpor tidak sebanding.
Dampaknya, kata Wahyu, anak-anak tersebut memasang alat peraga ini di sembarang tempat. "Anak-anak ini tidak bisa disalahkan, tetapi pihak yang mengajak atau menggunakan jasanya,” ungkapnya.
Begitu juga bentuk kampanye dilakukan kandidat, pun lebih banyak mengarah pada tendensius kepada pasangan tertentu dengan membuat kampanye hitam. Padahal selama masa kampanye ini, peserta pilkada ini harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ibramsjah mengungkapkan, panwaslu harus tegas terhadap pelanggaran pilkada. Jika panwaslu tidak tegas, apalagi lamban, akan memunculkan kecurigaan publik. "Kalau seperti ini imbasnya masyarakat tidak percaya lagi pada panwaslu,” terang Ibramsjah.
Memang saat ini panwaslu sudah bekerja, namun tidak boleh dinafikan juga setiap yang dikerjakannya bisa dikatakan melewati batas waktu. "Seharusnya panwaslu jangan ragu untuk menegur, atau bahkan melayangkan surat panggilan serta melakukan tindakan, ketika ada kandidat yang melanggar. Dengan demikian, masyarakat akan percaya pada proses pilkada saat ini,” ucapnya.
Meski terbukti lamban, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah sepertinya tidak mau disalahkan. Bahkan, dia mengklaim sudah bekerja maksimal. "Terserah orang mau bilang apa, yang pasti saya juga melakukan upaya agar tidak semua orang selalu dipidanakan,” terang Ramdansyah.
Anggota tim sukses Hendardji-Riza, Poltak Ike Wibowo mengatakan, setelah mediasi dilakukan dan disepakati adanya jalan tengah, pihaknya terus menyosialisasikan kepada tim di lapangan. Bahkan, pihaknya membolongi ataupun menutupi kata 'lagi' dengan tinta hitam. Saat melakukan kampanye di dalam perjalanan dirinya juga sudah tidak menemui spanduk yang ada kata 'lagi'.
"Jika memang masih ada spanduk seperti itu, kami akan mengecek dan tentunya akan menurunkan sendiri,” kata Poltak.
Beberapa pelanggaran yang dibiarkan, misalnya spanduk milik pasangan Hendardji Soepandji-A Riza Patria yang melanggar kesepakatan, dibiarkan bertebaran di sejumlah titik. Spanduk bertuliskan 'Jakarta jangan lagi Berkumis' banyak ditemukan. Padahal, sesuai kesepakatan di kantor panwaslu bulan lalu, kata 'lagi’ dihapus sehingga tidak terkesan memojokkan salah satu pasangan cagub.
Begitu pun dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang banyak melibatkan anak di bawah umur, tidak ada teguran dari panwaslu. Belum lagi praktik politik uang yang nyaris tidak tersentuh oleh pengawas. Ketua Komite Independen Pemantau Pilkada (KIPP) Wahyu Dinata mengatakan, selama masa kampanye, banyak dugaan terjadi pelanggaran dilakukan oleh tim kampanye masing-masing cagub.
Namun, sejauh ini belum ada pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh panwaslu. Padahal, tugas panwaslu yang dibiayai APBD adalah memantau tahapan pilkada agar berjalan fair.
Lambannya penanganan kasus demikian, dianggap oleh Wahyu Dinata, karena panwaslu DKI Jakarta kerap bersikap prosedural. Artinya bila ada laporan baru bergerak. Sementara bila tidak ada laporan, panwaslu hanya diam. "Mestinya panwaslu ini harus proaktif dalam mengawasi pilkada ini. Bukan menunggu laporan dulu,” ujar Wahyu Dinata di Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.
Dia mencontohkan beberapa spanduk bertuliskan 'Jakarta jangan lagi Berkumis' yang masih bertebaran. Padahal, kata ‘lagi’ sudah ditetapkan tidak boleh digunakan. Kenyataannya di lapangan, spanduk demikian kerap ditemukan. "Ini harusnya ditertibkan, ke mana saja panwaslu,” sindirnya.
Begitu juga dengan keterlibatan anak-anak. Anak-anak tidak hanya dibawa ke arena kampanye, tapi juga dilibatkan untuk memasang alat peraga kampanye salah satu pasangan.
Padahal, pihak yang diperbolehkan mengikuti kampanye adalah warga negara yang telah memiliki hak pilih, yakni telah berusia 17 tahun atau sudah kawin dan bukan aparat negara seperti PNS, atau TNI dan Polri. Sementara anak-anak ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memasang alat peraga kampanye, dengan imbalan uang transpor tidak sebanding.
Dampaknya, kata Wahyu, anak-anak tersebut memasang alat peraga ini di sembarang tempat. "Anak-anak ini tidak bisa disalahkan, tetapi pihak yang mengajak atau menggunakan jasanya,” ungkapnya.
Begitu juga bentuk kampanye dilakukan kandidat, pun lebih banyak mengarah pada tendensius kepada pasangan tertentu dengan membuat kampanye hitam. Padahal selama masa kampanye ini, peserta pilkada ini harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ibramsjah mengungkapkan, panwaslu harus tegas terhadap pelanggaran pilkada. Jika panwaslu tidak tegas, apalagi lamban, akan memunculkan kecurigaan publik. "Kalau seperti ini imbasnya masyarakat tidak percaya lagi pada panwaslu,” terang Ibramsjah.
Memang saat ini panwaslu sudah bekerja, namun tidak boleh dinafikan juga setiap yang dikerjakannya bisa dikatakan melewati batas waktu. "Seharusnya panwaslu jangan ragu untuk menegur, atau bahkan melayangkan surat panggilan serta melakukan tindakan, ketika ada kandidat yang melanggar. Dengan demikian, masyarakat akan percaya pada proses pilkada saat ini,” ucapnya.
Meski terbukti lamban, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah sepertinya tidak mau disalahkan. Bahkan, dia mengklaim sudah bekerja maksimal. "Terserah orang mau bilang apa, yang pasti saya juga melakukan upaya agar tidak semua orang selalu dipidanakan,” terang Ramdansyah.
Anggota tim sukses Hendardji-Riza, Poltak Ike Wibowo mengatakan, setelah mediasi dilakukan dan disepakati adanya jalan tengah, pihaknya terus menyosialisasikan kepada tim di lapangan. Bahkan, pihaknya membolongi ataupun menutupi kata 'lagi' dengan tinta hitam. Saat melakukan kampanye di dalam perjalanan dirinya juga sudah tidak menemui spanduk yang ada kata 'lagi'.
"Jika memang masih ada spanduk seperti itu, kami akan mengecek dan tentunya akan menurunkan sendiri,” kata Poltak.
(lil)