Polisi temukan 1 hektare ladang ganja
A
A
A
Sindonews.com - Satu hektare ladang ganja berhasil ditemukan Polres Indragiri Hulu, Riau. Polisi menemukan saat pohon ganja tersebut siap panen.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Hermansyah mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan di sekitar Desa Talang Mulia, Kecamatan Batang Cenaku pada 3 Juli 2012.
"Pohan ganja yang kita temukan usianya sekitar enam bulan. Sudah siap dipenen," kata AKBP Hermansyah menjelaskan, Rabu (4/7/2012).
Menuruy Hermansyah, ladang ganja itu milik dua warga yakni SP (38) dan ZA (35). Setelah penemuan ladang tersebut, polisi juga berhasil menangkap keduanya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, sudah ada sebagai ganja tersebut yang telah dipanen oleh tersangka," tandasnya.
Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. Barang bukti pohan ganja yang telah dicabut dibawa ke Polres Indragiri Hulu bersama dua tersangka.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Hermansyah mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan di sekitar Desa Talang Mulia, Kecamatan Batang Cenaku pada 3 Juli 2012.
"Pohan ganja yang kita temukan usianya sekitar enam bulan. Sudah siap dipenen," kata AKBP Hermansyah menjelaskan, Rabu (4/7/2012).
Menuruy Hermansyah, ladang ganja itu milik dua warga yakni SP (38) dan ZA (35). Setelah penemuan ladang tersebut, polisi juga berhasil menangkap keduanya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, sudah ada sebagai ganja tersebut yang telah dipanen oleh tersangka," tandasnya.
Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. Barang bukti pohan ganja yang telah dicabut dibawa ke Polres Indragiri Hulu bersama dua tersangka.
(azh)