1.300 guru belum terima tunjangan

Selasa, 03 Juli 2012 - 16:35 WIB
1.300 guru belum terima...
1.300 guru belum terima tunjangan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.300 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Salatiga hingga kini belum menerima tunjangan sertifikasi 2012. Padahal sesuai ketentuan semestinya diterimakan kepada masing-masing guru yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sertifikasi setiap triwulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Salatiga Agus Rudiyanto menuding molornya pencairan tunjangan sertifikasi guru PNS tersebut akibat kesalahan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga. Hingga saat ini Disdikpora belum mengajukan pencairan dana tunjangan setifikasi guru PNS ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

"Disdikpora hingga saat ini belum mengajukan pencairan dana tunjangan sertifikasi karena belum membuat Daftar Pengisian Anggaran (DPA). Semestinya, DPA sudah dibuat sejak triwulan pertama agar tunjangan sertifikasi bisa dicairkan sesuai waktu yang ditetapkan," kata Agus menjelaskan, Senin (3/7/2012).

Menurut Agus, semestinya pencairan tunjangan sertifikasi guru tidak ada masalah dan bisa dicairkan tepat waktu karena anggarannya sudah ada. Di sisi lain, tim anggaran Pemkot Salatiga dan DPRD sudah menyetujui alokasi anggaran dan pencairan dana tunjangan sertifikasi.

"Yang jelas, dananya sudah siap. DPPKAD bisa mencairkan jika ada pengajuan dari Disdikpora. Namun jika Disdikpora belum memasukkan DPA, DPPKAD tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi. Ini harus diluruskan agar tim anggaran Pemkot Salatiga dan DPPKAD tidak disalahkan oleh guru," tandasnya.

Kepala DPPKAD Kota Salatiga Fakruroji membenarkan Disdikpora hingga saat ini belum mengajukan DPA tunjangan sertifikasi.

"Sampai sekarang Disdikpora belum mengajukan permintaan pencairan dana tunjangan sertifikasi. Bagaimana kami bisa mencairkan tunjangan sertifikasi guru PNS. Seharusnya Disdikpora mengubah DPA dan kemudian mengajukan SPJ pembayaran," paparnya.

Menurut dia, sekarang sudah ada Peraturan Kepala Daerah soal sistem pencairan tunjangan sertifikasi. Meski demikian, pencairannya tetap harus sesuai regulasi.

"Artinya, bisa dicairkan asalkan Disdikpora mengajukan pencairan dana ke kami," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Salatiga Susanto ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum bisa memberikan keterangan. Dia berkilah sedang sibuk dengan agenda kerjanya. "Maaf saya masih rapat,” kilahnya.
(azh)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
22 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved