Cari tambahan, Napi Grobokan jual ganja

Sabtu, 30 Juni 2012 - 15:14 WIB
Cari tambahan, Napi Grobokan jual ganja
Cari tambahan, Napi Grobokan jual ganja
A A A
Sindonews.com - Menjadi narapidana kasus narkoba rupanya tidak membuat kapok Rianto Sukmo Suprapto. Saat menjalani vonis delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Grobokan, Bali, Rianto justru mengedarkan ganja kepada para napi lainnya.

"Setiap paketnya saya jual Rp50 ribu. Lumayan untuk tambah uang di sini," kata Rianto di Polres Badung, Bali, Sabtu (30/6/2012).

Dia mengatakan, dirinya terpaksa menjalani bisnis narkoba di dalam lapas, karena ingin mencari tambahan penghasilan. "Tahu sendiri lah, untuk beli makan minum di sini (lapas Grobokan) harus bayar. Bosan juga dengan jatah makan, meski tiga kali namun menunya itu-itu saja," ujarnya.

Dia juga mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di luar lapas yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Polisi sendiri saat menggeledah kamar selnya menemukan barang bukti berupa 1,4 Kilogram ganja kering yang disembunyikan di atas iternit selnya.

Kapolres Badung AKBP Beny Harjanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok narkoba di dalam Lapas Grobokan.

Setelah menangkap tiga orang narapidana di Lapas Grobokan, kepolisian telah memeriksa tiga orang sipir. Rencananya, kepolisian akan kembali memeriksa tiga orang sipir itu untuk mengetahui apakah ikut terlibat atau tidak dalam kasus itu. (lil)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0586 seconds (0.1#10.140)