Gadaikan motor sewaan, istri polisi dibui

Selasa, 26 Juni 2012 - 04:44 WIB
Gadaikan motor sewaan,...
Gadaikan motor sewaan, istri polisi dibui
A A A
Sindonews.com - Seorang istri polisi terpaksa harus berurusan dengan hukum. Candra Dwi Yulianti (29) mendekam di dalam penjara lantaran melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Candra Dwi, istri salah seorang bintara Polsek Ponggok, Kabupaten Blitar dilaporkan Sulistiani (41) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Laporan tersebut menyusul, motor milik Sulistiani digadaikan oleh Candra Dwi.

“Setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti terlapor langsung diamankan di Polsek Sukorejo,“ ujar Kasubag Humas Polsek Kota Blitar Iptu Suwoko kepada wartawan, Senin (25/6/2012).

Sebelumnya, korban sudah beritikad baik menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Hal itu mengingat selain berteman, pelaku merupakan istri anggota kepolisian. Ia hanya meminta sepeda motor Suzuki Axelo nopol AG 6606 MK miliknya dikembalikan. Sedangkan segala kekurangan sesuai perjanjian bisa dibicarakan lagi belakangan.

“Namun karena tawaranya diabaikan korban akhirnya memutuskan menyelesaikan permasalahan secara hukum. Pelaku menyewa motor korban sejak bulan Februari 2012," kata Suwoko.

Awalnya, yang bersangkutan melaksanakan seluruh kewajiban sebagai penyewa. Namun, sampai Mei 2012, saat korban hendak menjual kendaraannya, pelaku justru sulit dihubungi. Hasil penyelidikan petugas, motor sewaan itu telah digadaikan. Hasilnya oleh pelaku digunakan untuk bersenang-senang.

Informasi yang berhasil dihimpun, selain satu unit sepeda motor, pelaku diduga juga telah menggadaikan sebanyak 12 unit mobil perusahaan rental yang disewanya. Terkait hal itu polisi belum bersedia membuka suara. Menurut Suwoko, pihaknya masih mendalami perkara.
“Yang pasti dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,“ pungkasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7122 seconds (0.1#10.140)