Oknum PNS mesum harus dipecat

Kamis, 21 Juni 2012 - 09:48 WIB
Oknum PNS mesum harus...
Oknum PNS mesum harus dipecat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) harus memberikan sanksi tegas kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus asusila.

Ketua DPRD Kuningan Acep Purnama mengatakan tindakan oknum PNS yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Kuningan sudah sepantasnya mendapat sanksi tegas. Menurut dia, hukuman yang diberikan kepada PNS itu tidak perlu ada toleransi.

”Tidak perlu diberi toleransi bagi oknum PNS yang membuat kesalahan fatal. Apalagi mengundang ‘aib’ berbuat mesum di tempat umum hingga digerebek warga. Saya harap segera berikan sangsi pemecatan agar menimbulkan efek jera bagi yang lain,” tegas Acep menjelaskan, Rabu 20 Juni 2012.

Sementara itu, Wakil Ketua Korpri Kuningan Deni Hamdani mengaku prihatin dengan tindakan oknum PNS yang kedapatan telah bertindak mesum di tempat umum. Dia menilai, tindakan tersebut telah mencoreng citra PNS di mata masyarakat.

”Dengan adanya kejadian ini, jelas kami kecewa,” ujar Deni yang juga Kepala Satpol PP Kuningan.(azh)
()
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
3 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
5 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved