Bupati sita 6 truk pengangkut galian C

Kamis, 21 Juni 2012 - 09:03 WIB
Bupati sita 6 truk pengangkut...
Bupati sita 6 truk pengangkut galian C
A A A
Sindonews.com - Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo menahan truk 10 roda yang beroperasi di wilayah Gowa.Pasalnya, truk tersebut pengangkut material tambang galian C di atas ketentuan tonase.

Truk yang diamankan kali ini berjumlah enam truk, masing- masing truk bernomor polisi masing DD 9712 QM, DD 9663 QJ, DD 9767 U, DD 9396 B, DD 9523 QM, dan DD 9981 QI. Keenam truk tersebut ditahan saat melintas di jalur poros Romangpolong- Samata, Kecamatan Somba Opu.

Kasi Lalu Lintas Bidang Angkutan Jalan Dishubkominfo Gowa Muhammad Rizal Peter mengatakan, Bupati menahan truk 10 roda yang mengakut material galian C tersebut karena melanggar Pasal 12 (1) Jo Psl 54 UU No 14/ 1992,yakni, tidak memenuhi teknis dan laik jalan, serta Pasal 13 (3) Jo Pasal 56 (1) UU No 14/92 larema tanpa dilengkapi tanda bukti uji.

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, pemilik truk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar aturan,” kata Rizal seusai menggelar razia yang dipimpin Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, Rabu 20 Juni 2012.

Salah satu sopir truk Isak mengatakan, tidak mengetahui standar tonase yang diberlakukan Pemkab Gowa. Sementara, masih banyak truk yang lebih besar tapi tetap dibiarkan beroperasi.

“Apa yang dilakukan pemerintah diskriminatif,” kata Isak.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)