Polisi bongkar sindikat judi togel

Kamis, 21 Juni 2012 - 08:24 WIB
Polisi bongkar sindikat judi togel
Polisi bongkar sindikat judi togel
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap 31 orang sindikat jaringan judi toto gelap (togel) singapura dan hongkong. Para pelaku ini terdiri dari bandar dan pengepul.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha menjelaskan, modus yang digunakan menggunakan layanan pesan pendek atau Short Messages Services (SMS). Dari tangan para pelaku, kami mengamankan 29 telepon genggam yang digunakan untuk pemesanan pasangan nomor taruhan. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP.

”Kasus perjudian masih dikembangkan,” kata Engkus menjelaskan kepada wartawan, Rabu 20 Juni 2012.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2724 seconds (0.1#10.140)