Ganti rugi korban lumpur bukan jual beli lahan

Minggu, 17 Juni 2012 - 18:16 WIB
Ganti rugi korban lumpur...
Ganti rugi korban lumpur bukan jual beli lahan
A A A
Sindonews.com - Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo dipandang hanya sebagai jual beli biasa oleh pihak Lapindo. Hal tersebut terlihat dari pembayaran ganti rugi korban lumpur yang hingga kini belum tuntas.

Direktur Walhi Jatim Catur Nusantara, Lapindo cenderung menganggap persoalan pembayaran ganti rugi hanyalah masalah transaksional biasa sama seperti jual beli lahan. Namun demikian, dalam jual beli tentunya ada pinalti atau sangsi jika salah satu pihak ingkar janji.

"Pembayaran yang dicicil ini menunjukkan Lapindo menganggap persoalan pembayaran ganti rugi korban lumpur seperti transaksional biasa. Sama seperti orang jual beli tanah. Jual beli tanah saja ada sanksinya jika ada pihak yang ingkar," kata Catur menjelaskan, Minggu (17/6/2012).

Ia menjelaskan, pihak Lapindo telah melakukan pembayaran kepada korban lumpur namun tidak sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan. Yakni, hanya membayar lunas korban lumpur yang memiliki kerugian di bawah Rp40 Juta dan yang memiliki kerugian diatas Rp40 Juta masih dibayar Rp10 Juta. Sedangkan sisanya akan diangsur hingga Desember 2012.

"Kalau memang Lapindo ingin menuntaskan persoala ini jangan janji-janji saja. Melainkan dengan realisasi," ujarnya.

Sementara masyarakat korban lumpur ini tidak mau tahu apakah saat ini perusahaan milik Abu Rizal Bakrie sedang terkendala keuangan atau tidak. Yang dibutuhkan oleh warga lumpur adalah realisasi pembayaran ganti rugi.

Ia juga menilai pemerintah cenderung tidak berani untuk memberikan sangsi kepada Lapindo. "Seharusnya ada pinalty. Ini lucunya ada kesan pembiaran dari pemerintah kepada pihak lapindo dengan janji-janji. Sama seperti dulu Lapindo hanya berjanji-janji saja," katanya.(azh)
()
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved