Lumpur Lapindo, ganti rugi tak sesuai janji

Sabtu, 16 Juni 2012 - 14:15 WIB
Lumpur Lapindo, ganti rugi tak sesuai janji
Lumpur Lapindo, ganti rugi tak sesuai janji
A A A
Sindonews.com - Ribuan warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo mengaku sangat kecewa. Pasalnya, ganti rugi yang dijanjikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) ternyata tidak sepenuhnya direalisasikan.

Pembayaran ganti rugi yang ditransfer Jumat 15 Juni 2012 malam, tidak penuh dan tidak merata.

Koordinator korban lumpur Lapindo, Pitanto menyatakan, PT MLJ baru menuntaskan ganti rugi korban lumpur yang nilainya di bawah Rp40 juta, sedangkan nilai kerugian di atas Rp40 juta dibayar secara angsur perbulan Rp10 juta.

"Ada 4.229 berkas yang harus dibayar PT MLJ. Tapi baru 500 berkas dibayar lunas. Namun yang lunas itu semuanya ganti rugi di bawah Rp40 Juta. Masih ada 3.729 berkas lagi yang harus dibayar PT MLJ," jelasnya di Sidoarjo Sabtu (16/6/2012).

Pitanto mengaku pihaknya terpaksa tetap menerima saja keputusan PT MLJ itu, karena mereka bejanji menyanggupi pelunasan pembayaran hingga Desember 2012.

"Kata bagian keuangan memang ada keterbatasan dana. Kita sih terima saja daripada enggak dibayar-bayar terus," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan terus menekan pihak PT MLJ supaya janji itu benar-benar direalisasikan. "Kami akan tekan terus, agar semuanya segera terpenuhi," tegasnya.

Sementara itu, Sumiati salah seorang korban Lapindo mengaku kecewa, namun demikian dirinya tetap menerima pembayaran yang belum sepenuhnya dari nilai yang dijanjikan.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)