IPW desak Kapolda Banten copot Kapolres Serang
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penculikan, penyiksaan dan perampokan terhadap Jumhani (35) oleh anggota Polres Serang Banten Jawa Barat belum tuntas. Pasalnya, kedua anggota Polres Serang sebagai pelaku hingga sekarang ini belum dihukum.
Ketua Presdium Ind Police Watch Neta S Pane mendesak agar Kapolda Banten bertanggungjawab atas kasus itu. Kapolda Banten seharusnya segera memecat dua anggotanya yang terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut.
Selain itu IPW meminta agar Kapolda mencopot Kapolres Serang yang tidak bisa membina anak buahnya dan membiarkan kasus perampokan terhadap rakyat kecil ini terjadi.
Jika tidak segera diselesaikan, kata Neta kejadian itu akan menjadi kado hitam bari HUT Polri 1 Juli mendatang.
"Kami mendesak Kapolda Banten segera memecat kedua polisi itu. Keduanya tidak pantas menjadi polisi sipil yang profesional dalam mengayomi masyarakat. Jika cara-cara seperti ini dibiarkan, polisi-polisi monster akan terus bergentayangan meneror rakyat," kata Neta melalui rilis kepada Sindonews Rabu (13/6/2013).
Selain itu, Kapolda Banten diminta mengembalikan harta benda korban yg dirampok dua polisi itu. Adapun barang yang dirampok dalah uang Rp1,3 juta, KTP, HP dan dompet.
"Sampai saat ini kami dapat laporan harta benda korban yang dirampok kedua polisi itu belum dikembalikan polisi," tukasnya.(lin)
Ketua Presdium Ind Police Watch Neta S Pane mendesak agar Kapolda Banten bertanggungjawab atas kasus itu. Kapolda Banten seharusnya segera memecat dua anggotanya yang terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut.
Selain itu IPW meminta agar Kapolda mencopot Kapolres Serang yang tidak bisa membina anak buahnya dan membiarkan kasus perampokan terhadap rakyat kecil ini terjadi.
Jika tidak segera diselesaikan, kata Neta kejadian itu akan menjadi kado hitam bari HUT Polri 1 Juli mendatang.
"Kami mendesak Kapolda Banten segera memecat kedua polisi itu. Keduanya tidak pantas menjadi polisi sipil yang profesional dalam mengayomi masyarakat. Jika cara-cara seperti ini dibiarkan, polisi-polisi monster akan terus bergentayangan meneror rakyat," kata Neta melalui rilis kepada Sindonews Rabu (13/6/2013).
Selain itu, Kapolda Banten diminta mengembalikan harta benda korban yg dirampok dua polisi itu. Adapun barang yang dirampok dalah uang Rp1,3 juta, KTP, HP dan dompet.
"Sampai saat ini kami dapat laporan harta benda korban yang dirampok kedua polisi itu belum dikembalikan polisi," tukasnya.(lin)
()