Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo diundur

Senin, 11 Juni 2012 - 15:52 WIB
Pembayaran ganti rugi...
Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo diundur
A A A
Sindonews.com - Pelunasan ganti rugi kepada korban luapan lumpur lapindo dipastikan molor. Pihak PT Minarak Lapindo Jaya mengundur waktu pelunasan ganti rugi tersebut.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengakui memang pelunasan pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo Jaya molor. Namun demikian BPLS meminta agar PT MLJ tetap menjaga itikad baik kepada korban lumpur Lapindo.

"Rencana pada hari Kamis atau Jum'at mendatang akan dilakukan pelunasan. Informasi yang saya terima dari PT MLJ seperti itu," kata Humasy BPLS Akhmad Kusairi kepada Okezone, Senin (11/6/2012).

Ia meminta kepada PT MLJ untuk segera merealisasinya perjanjian itu. Pasalnya, akan berimbas terhadap kinerja BPLS di tanggul. Meski sedikit molor. PT MLJ harus tetap berupaya menjaga itikad baik.

"Jangan sampai warga demo lagi dan menduduki tanggul sehingga kami tidak bisa bekerja," kata Kusairi. Ia juga mengaku pekerjaan BPLS sempat tersendat selama enam Minggu lantaran ada demo pendudukan tanggul oleh korban lumpur.

Kusairi juga mengungkapkan, saat ini PT MLJ memang ada uang tunai Rp50 Miliar. Jumlah tersebut akan digunakan untuk pembayaran ganti rugi. Sementara skema pembayaran masih menggunakan skema yang telah disepakati sebelumnya.

"PT MLJ harus menjaga itikad baik itu. Jangan sampai berdemo lagi. Kami tidak bisa bekerja jika warga menduduki tanggul," ujarnya.

Skema yang telah disepakati adalah pembayaran didahulukan warga dengan nilai ganti rugi di bawah Rp500 Juta. Ganti rugi dengan nilai sebesar itu terdapat sekitar 3.460 berkas dari total 4.229 berkas. Sayangnya, Kusairi tidak menyebutkan alasan molornya ganti rugi kepada korban lapindo ini.

Sementara itu, Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya hanya panggilan masuk dan tidak ada jawaban.(azh)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4447 seconds (0.1#10.24)