Polisi waspadai potensi rusuh Pemilu-Pilkada

Senin, 11 Juni 2012 - 13:35 WIB
Polisi waspadai potensi rusuh Pemilu-Pilkada
Polisi waspadai potensi rusuh Pemilu-Pilkada
A A A
Sindonews.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang mencari solusi dan terobosan baru untuk melakukan pengamanan saat Pemilu 2012. Pemilihan Umum (Pemilu) nasional serta Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) dinilai rawan dengan konflik.

"Saat ini kami sedang menginventarisasi apa yang sudah dilakukan serta mencari terobosan baru supaya Polri siap mengamankan Pemilu 2014 nanti," kata Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna usai membuka Seminar Peran Polri Dalam Mengawal Pesta Demokrasi" di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/6/2012).

Nanan mengatakan saat ini berdasarkan data ada sebanyak 192 kasus kekisruhan Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kebanyakan gugatan Pilkada itu karena pasangan yang kalah tidak mengakui kekalahannya dan menerima keunggulan sang lawan. Belum lagi ada sekitar 45 kasus Pilkada yang terpaksa diulang karena adanya persoalan.

Hal itu menurutnya yang harus diwaspadai oleh Polri, mengingat ke depan ada sekitar 12 Pemilihan Gubernur dan 100 pemilihan bupati/wali kota yang harus diamankan. Karenanya Nanan meminta sinergitas antara Polri, masyarakat, peserta pemilu, termasuk partai untuk bisa menjaga kondusifitas di daerahnya masing-masing.

"Intinya apa yang dilakukan harus mengacu kepada NKRI. Harus mau mengakui kekalahan dan tidak memaksakan diri," ucapnya.

Nanan juga menyinggung soal adanya sekira 174 kepala daerah bupati/wali kota yang tersandung kasus korupsi, baik yang ditangani KPK, Kejaksaan, ataupun Polri. Bagi kepala daerah yang bersalah harus mau mengakui kesalahan. Bukan malah mengerahkan massa pada saat ia dipanggil, karena hal itu bisa memicu ketidaknyamanan di masyarakat.

"Hukum itu menyadarkan, bukan balas dendam. Akui kesalahan dan jalani proses hukum, jika ada peluang memimpin lagi silakan saja. Asalkan jangan melanggar hukum dan merugikan rakyat," pungkasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5930 seconds (0.1#10.140)