Polhut Lutim amankan kayu illegal logging
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kembali berhasil mengamankan tiga kubik kayu olahan siap jual jenis ebony atau kayu hitam yang diduga hasil illegal logging.
Selain menyita tiga kubik kayu ebony Polhut juga menyita puluhan kubik kayu olahan seperti nato dan rimba campuran.
“Kayu ebony ini berhasil kita amankan saat melakukan patroli di kawasan hutan lindung di Kecamatan Wasuponda,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lutim Zainuddin ketika dihubungi, Jumat (8/6/2012).
Pertengahan Mei lalu, Polhut juga berhasil menyita kayu ebony di sekitar kawasan hutan lindung di Kecamatan Towuti, namun tidak berhasil mengamankan pelakunya.
Kayu hasil illegal logging ini disita dari dua tempat yaitu Desa Tomoni dan Desa Wasuponda. Hanya saja, dalam operasi tersebut tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan. Kuat dugaan operasi yang dilaksanakan Polhut diketahui para pelaku ilegal logging.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Bumi Batara Guru dituntut agar lebih serius lagi memberantas dan mencegah praktek illegal logging yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam sebagaimana terjadi di Desa Lampia, Kecaamatan Malili yang menyebabkan kerugian hingga miliaran.(azh)
Selain menyita tiga kubik kayu ebony Polhut juga menyita puluhan kubik kayu olahan seperti nato dan rimba campuran.
“Kayu ebony ini berhasil kita amankan saat melakukan patroli di kawasan hutan lindung di Kecamatan Wasuponda,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lutim Zainuddin ketika dihubungi, Jumat (8/6/2012).
Pertengahan Mei lalu, Polhut juga berhasil menyita kayu ebony di sekitar kawasan hutan lindung di Kecamatan Towuti, namun tidak berhasil mengamankan pelakunya.
Kayu hasil illegal logging ini disita dari dua tempat yaitu Desa Tomoni dan Desa Wasuponda. Hanya saja, dalam operasi tersebut tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan. Kuat dugaan operasi yang dilaksanakan Polhut diketahui para pelaku ilegal logging.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Bumi Batara Guru dituntut agar lebih serius lagi memberantas dan mencegah praktek illegal logging yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam sebagaimana terjadi di Desa Lampia, Kecaamatan Malili yang menyebabkan kerugian hingga miliaran.(azh)
()