Tiga pengedar uang palsu dibekuk

Kamis, 07 Juni 2012 - 09:18 WIB
Tiga pengedar uang palsu dibekuk
Tiga pengedar uang palsu dibekuk
A A A
Sindonews.com - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku pengedar uang palsu (upal) berjumlah 250 lembar pecahan Rp50.000 atau setara Rp12,5 juta. Beruntung, upal tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku.

Tiga tersangka di antaranya US, 61; DN, 43; dan AP,29, ditangkap di tiga tempat berbeda. Sementara DD, 47, melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang.

Pengungkapan jaringan upal tersebut berasal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi uang palsu di Jalan Babakan Jati IV, Kelurahan Binong,Kecamatan Batununggal,Senin (21/5) lalu.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung mengirimkan tim untuk melakukan pengusutan. Akhirnya di rumah itu tim menciduk US yang kedapatan membawa tiga bungkusan berisi pecahan Rp50.000 uang palsu sebanyak 250 lembar,” ujar Kapolsekta Lengkong Kompol A Chries di Mapolsekta Lengkong, Jalan Buahbatu, kemarin.

Tersangka lainnya, DN, berhasil ditangkap di Terminal Leuwipanjang, dan AP diringkus di kediamannya Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dari hasil penyidikan, DN menukarkan uang asli dengan uang palsu kepada AP dan DD dengan rasio 1:4 lembar, sementara US menukar uang asli kepada DN 1:3 lembar.

“Bahayanya kalau uang palsu sudah ditransaksikan dengan konsumen masyarakat luas secara acak, akan ada perbandingan 1:2,5 lembar secara acaknya,” ujar Chries.

Dia mengatakan, AP berperan sebagai kurir dan yang membantu mengepak upal tersebut. Kini, pihaknya masih memburu otak pelaku berinisial DI beserta alat sablon dan mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

“Awalnya tersangka DN ditelepon menggunakan handphone milik tersangka US, dan dijanjikan akan membayar hasil penjualan upal yang telah diserahkan oleh DN kepada US. Saat itu pun mereka bertemu di parkiran Bank BCA Jalan Leuwipanjang dan kami ciduk,” ujar Chries.

DN pun diperiksa dan berhasil dimintai keterangan bahwa upal itu didapat dari AP, namun dikuasakan pada DN untuk diantarkan.

Dengan kelihaian mereka, kedua tersangka melakukan penyerah terimaan antara AP dan DN di halaman Samsat Bandung Timur, Jalan Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.30 WIB.30 menit kemudian, DN pun menyerahkan kepada US di halaman Supermarket Borma, Jalan Ibrahim Adjie.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3435 seconds (0.1#10.140)