Menghuni Lapas Sukamiskin, Gayus tak boleh diistimewakan

Kamis, 07 Juni 2012 - 08:55 WIB
Menghuni Lapas Sukamiskin,...
Menghuni Lapas Sukamiskin, Gayus tak boleh diistimewakan
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan mengatakan, mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Klas I Bandung tidak boleh mendapat perlakuan istimewa seperti yang terjadi sebelumnya.

“Dia penjahat yang telah merugikan negara juga pernah mengelabui petugas, bahkan sampai keluar dari tahanan dan jalan-jalan ke Bali, seharusnya tidak diistimewakan malah harus lebih berat lagi,” ujarnya, kemarin.

Dia menyarankan Kepala Lapas Sukamiskin bersikap tegas dan memberikan pemahaman kepada petugas yang berhubungan dengan Gayus. ”Jangan tugaskan petugas yang biasa-biasa saja, tapi harus menugaskan petugas yang benar-benar tahan mental pada godaan dalam hal ini suap. Petugas juga harus memiliki skill mengantisipasi penyelundupan benda-benda yang diinginkan Gayus seperti handphone dan benda lainnya,” katanya.

Setelah pindah dari Rumah Tahanan Cipinang, kini suami Milana Anggraeni itu tinggal satu blok dengan terpidana suap hakim Puguh Wirawan dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.

”Bukan atas permintaan yang bersangkutan, tapi atas kebijakan pemerintah. Gayus dipenjara di Blok Barat Atas No 16. Dia menghuni kamar berukuran 2x2 meter sendirian,” ujar Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putut Gede, kemarin.

Menurut dia, kepindahan Gayus mempertimbangkan alasan keamanan karena jumlah tahanan di Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas. Pada prinsipnya Lapas Sukamiskin merupakan wadah menerima siapa pun.

”Permasalahannya Sukamiskin tidak diberikan kejelasan alasan mengapa Gayus dikirim. Namun, pertimbangan nya hanya keamanan. Dalam kondisi penuh, kemungkinan mudah tersinggung dan berkelahi sering terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan, fasilitas yang dimiliki Gayus hanya sebuah tempat tidur, kamar mandi, dan tidak ada perlakuan spesial. ”Gayus diizinkan membawa radio mini dengan baterai,” ujar Dewa.(lin)
()
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
5 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
5 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
5 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
6 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
9 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved