Nazaruddin calon penghuni LP Sukamiskin

Rabu, 06 Juni 2012 - 17:32 WIB
Nazaruddin calon penghuni LP Sukamiskin
Nazaruddin calon penghuni LP Sukamiskin
A A A
Sindonews.com - Lantaran dicanangkan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemungkinan besar, Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga akan dipindahkan ke LP Sukamiskin, bandung, Jawa barat (Jabar).

"Nazaruddin mungkin terjadi. Karena sekarang masih proses. Setelah inkrah bisa terjadi (pindah ke Sukamiskin)," Ujar Kepala LP Sukamiskin, Dewa Putut Gede, di Bandung, Rabu (6/6/2012).

Namun, Dewa mengaku dalam waktu dekat ini tidak tahu apakah ada akan ada lagi koruptor yang akan segera mengisi Lapas Sukamiskin.

"Sukamiskin hanya menerima saja, begitu diinformasikan supaya siap-siap terima, kita siap. Gayus juga mendadak," tandasnya.

Menurutnya, LP Sukamiskin memang oleh pemerintah diarahkan khusus diisi oleh para koruptor. Saat ini, ada 47 narapidana Tipikor yang menghuni LP Sukamiskin. LP ini memiliki 547 hunian, diisi 360 narapidana dan 47 di antaranya koruptor, termasuk Gayus, Walikota Bekasi Non Aktif Mochtar Mohammad, dan Bupati Subang Eef Hidayat.

"Kelebihan Lapas Sukamiskin adalah tiap narapidana menghuni satu kamar," ujar Dewa.

Meski begitu, rencana menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai lapas khusus koruptor masih menunggu dasar hukum dari pemerintah.

"Kalau pimpinan perintahkan kita, ya kita siap. Tetapi harus ada Keppres atau Kepmennya. Kalau itu belum turun, ya masih LP umum biasa," terangnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2931 seconds (0.1#10.140)