Dituduh lakukan pemukulan, Bupati Mamuju tuntut Rp100 M
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Mamuju, Suhardi Duka, akan menuntut balik Ketua DPC Partai Demokrat Majene, Fendra. Tuntutan tersebut terkait tuduhan pemukulan dan penodongan dengan senjata api yang dilakukan Suhardi terhadap Fendra.
"Ya, Suhardi sendiri yang akan mengantarkan laporan dan tuntutan itu. Waktunya belum tahu, yang pasti setelah beliau datang dari Jakarta. Disana pak Suhardi sedang mengikuti Munas Perbakin. Pak Suhardi akan melakukan gugatan perdata senilai Rp100 miliar," kata Kuasa Hukum Suhardi, Hatta Kainang, Senin 4 Mei 2012.
Tindakan Fendra dinilai sebagai bagian dari pembunuhan karakter, fitnah dan diduga melakukan pemerasan. Fendra dituduh telah membuat citra jelek terhadap Suhardi menjelang Musda DPD Partai Demokrat Sulbar.
"Dia dituntut perdata pasal 310 KUHP dan 1365 BW," ujar .
Hatta menyebutkan adanya dugaan Fendra melakukan pemerasan pada Suhardi Duka. Dari olah lapangan, keterangan ini ternyata dibenarkan oleh salah seorang menantu Suhardi, Hidayat Rachmat, atau yang biasa dipanggil Baso.
Diungkapkan, permintaan itu disampaikan langsung oleh Fendra saat menghubungi Baso melalui telepon pada hari Selasa malam 29 Mei lalu. Bukti rincian permintaan itu ada pada Herman Callo.
"Waktu menelpon, dia mengaku baru saja mengikuti pertemuan dengan pak Gubernur. Ada tiga DPC Partai Demokrat yang ikut. Yakni Majene, Mamasa dan Matra. Dia kemudian meminta uang sebesar Rp450 juta untuk menggantikan uang yang sudah dikeluarkan Haris," tuturnya melalui telepon.
Haris, lanjut Baso, adalah calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar yang disetujui Gubernur. Sebelumnya diusulkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, AM. Nasir Nawawi. Namun dia menolak untuk dicalonkan.
Dalam telepon itu Baso merincikan penggunaan dana sebagaimana disebutkan Fendra. Yaitu Rp200 juta untuk DPC Majene, Rp150 juta untuk DPC Matra dan Rp100 juta untuk DPC Mamasa. Fendra sempat meminta Baso untuk mentransfer uangnya.
"Namun saya katakan harus bicara dengan pak Suhardi dulu. Kemudian dia mengaku akan datang ke Pendopo besok paginya Rabu 30 Mei 2012 untuk mengambil uang itu. Jadi bukan saya yang memintanya datang. Telepon itu tidak saya rekam, tapi saya loudspeaker dan saya perdengarkan pada Herman," tuturnya.
Herman Callo yang dikonfirmasi pun membenarkan telah mendengar semua pembicaraan antara Fendra dan Baso pada Selasa malam itu. Termasuk soal permintaan uang sebesar Rp450 juta.
Keterangan Baso itu dibantah keras oleh Fendra yang sedang berada di Majene. Melalui telepon, nada tenang dia menegaskan tuduhan itu sangat tidak benar.
"Saya termasuk orang yang mengecam pemerasan, karena itu saya membantah itu. Mana mungkin saya sebagai warga kecil mendatangi seorang pejabat negara untuk memeras. Saya sarjana hukum dan Magister notaris. Tahu betul pemerasan itu tidak dibenarkan," katanya.
Fendra juga mengaku kecewa terhadap pemberitaan kemarin yang dilansir oleh dua media besar di Makassar. Bahkan dia mengancam akan mengajukan keberatan atas pemberitaan itu.
"Komentar dua media besar hari ini itu saya nyatakan betul-betul fitnah. Apalagi tidak dikonfirmasi pada saya. Sekali lagi saya keberatan ketika dikatakan sebagai pemeras. Jangan membuat lagi tambahan keterangan yang tidak benar. Saya sangat membantah keras itu. Dan ini bukan soal medianya, tapi pada yang memberi keterangan. Saya berharap, rekan yang wartawan yang mewawancarai itu bisa mempertanggungjawabkan orang yang mengeluarkan kalimat itu," paparnya.
Fendra juga kembali menuturkan Suhardi telah melakukan tindakan pemaksaan dan intimidasi. Untuk menjadi ketua DPD Partai Demokrat Sulbar pada Musda yang tidak lama lagi akan diadakan. Intimidasi itu berupa pemukulan dan pengancaman sesuai dengan laporan polisinya.
"Awas kamu Fendra. Keluarga dan usaha mu ada di Mamuju. Sampai ke lubang semut pun saya akan cari kamu. Itu intinya. makanya saya mengecam keras bahwa saya datang untuk memeras beliau. Itu sangat tidak benar," kata Fendra menirukan kalimat Suhardi.
Fendra mengaku diancam dengan pistol di dada kiri, daun telinga dan di kening. Terdengar juga suara pelatuk. Terkait ini dia siap dikonfrontir di bawah kekuatan sumpah atas nama jabatan dan titel yang dia sandang. Sebab sebagai warga negara Fendra mengatakan, harus berkata benar.
Ketua DPC Partai Dmeokrat ini juga tidak gentar dengan tuntutan yang akan dilakukan Suhardi. Bahkan dia menegaskan siap menghadapinya.
"Karena saat ini saya menggunakan hak hukum yang juga harus dihormati. Beliau adalah pelaksana pemerintahan. Saya harap dia menghargai laporan saya di bawah kekuatan pembuktan yang jelas," kuncinya.(azh)
"Ya, Suhardi sendiri yang akan mengantarkan laporan dan tuntutan itu. Waktunya belum tahu, yang pasti setelah beliau datang dari Jakarta. Disana pak Suhardi sedang mengikuti Munas Perbakin. Pak Suhardi akan melakukan gugatan perdata senilai Rp100 miliar," kata Kuasa Hukum Suhardi, Hatta Kainang, Senin 4 Mei 2012.
Tindakan Fendra dinilai sebagai bagian dari pembunuhan karakter, fitnah dan diduga melakukan pemerasan. Fendra dituduh telah membuat citra jelek terhadap Suhardi menjelang Musda DPD Partai Demokrat Sulbar.
"Dia dituntut perdata pasal 310 KUHP dan 1365 BW," ujar .
Hatta menyebutkan adanya dugaan Fendra melakukan pemerasan pada Suhardi Duka. Dari olah lapangan, keterangan ini ternyata dibenarkan oleh salah seorang menantu Suhardi, Hidayat Rachmat, atau yang biasa dipanggil Baso.
Diungkapkan, permintaan itu disampaikan langsung oleh Fendra saat menghubungi Baso melalui telepon pada hari Selasa malam 29 Mei lalu. Bukti rincian permintaan itu ada pada Herman Callo.
"Waktu menelpon, dia mengaku baru saja mengikuti pertemuan dengan pak Gubernur. Ada tiga DPC Partai Demokrat yang ikut. Yakni Majene, Mamasa dan Matra. Dia kemudian meminta uang sebesar Rp450 juta untuk menggantikan uang yang sudah dikeluarkan Haris," tuturnya melalui telepon.
Haris, lanjut Baso, adalah calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar yang disetujui Gubernur. Sebelumnya diusulkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, AM. Nasir Nawawi. Namun dia menolak untuk dicalonkan.
Dalam telepon itu Baso merincikan penggunaan dana sebagaimana disebutkan Fendra. Yaitu Rp200 juta untuk DPC Majene, Rp150 juta untuk DPC Matra dan Rp100 juta untuk DPC Mamasa. Fendra sempat meminta Baso untuk mentransfer uangnya.
"Namun saya katakan harus bicara dengan pak Suhardi dulu. Kemudian dia mengaku akan datang ke Pendopo besok paginya Rabu 30 Mei 2012 untuk mengambil uang itu. Jadi bukan saya yang memintanya datang. Telepon itu tidak saya rekam, tapi saya loudspeaker dan saya perdengarkan pada Herman," tuturnya.
Herman Callo yang dikonfirmasi pun membenarkan telah mendengar semua pembicaraan antara Fendra dan Baso pada Selasa malam itu. Termasuk soal permintaan uang sebesar Rp450 juta.
Keterangan Baso itu dibantah keras oleh Fendra yang sedang berada di Majene. Melalui telepon, nada tenang dia menegaskan tuduhan itu sangat tidak benar.
"Saya termasuk orang yang mengecam pemerasan, karena itu saya membantah itu. Mana mungkin saya sebagai warga kecil mendatangi seorang pejabat negara untuk memeras. Saya sarjana hukum dan Magister notaris. Tahu betul pemerasan itu tidak dibenarkan," katanya.
Fendra juga mengaku kecewa terhadap pemberitaan kemarin yang dilansir oleh dua media besar di Makassar. Bahkan dia mengancam akan mengajukan keberatan atas pemberitaan itu.
"Komentar dua media besar hari ini itu saya nyatakan betul-betul fitnah. Apalagi tidak dikonfirmasi pada saya. Sekali lagi saya keberatan ketika dikatakan sebagai pemeras. Jangan membuat lagi tambahan keterangan yang tidak benar. Saya sangat membantah keras itu. Dan ini bukan soal medianya, tapi pada yang memberi keterangan. Saya berharap, rekan yang wartawan yang mewawancarai itu bisa mempertanggungjawabkan orang yang mengeluarkan kalimat itu," paparnya.
Fendra juga kembali menuturkan Suhardi telah melakukan tindakan pemaksaan dan intimidasi. Untuk menjadi ketua DPD Partai Demokrat Sulbar pada Musda yang tidak lama lagi akan diadakan. Intimidasi itu berupa pemukulan dan pengancaman sesuai dengan laporan polisinya.
"Awas kamu Fendra. Keluarga dan usaha mu ada di Mamuju. Sampai ke lubang semut pun saya akan cari kamu. Itu intinya. makanya saya mengecam keras bahwa saya datang untuk memeras beliau. Itu sangat tidak benar," kata Fendra menirukan kalimat Suhardi.
Fendra mengaku diancam dengan pistol di dada kiri, daun telinga dan di kening. Terdengar juga suara pelatuk. Terkait ini dia siap dikonfrontir di bawah kekuatan sumpah atas nama jabatan dan titel yang dia sandang. Sebab sebagai warga negara Fendra mengatakan, harus berkata benar.
Ketua DPC Partai Dmeokrat ini juga tidak gentar dengan tuntutan yang akan dilakukan Suhardi. Bahkan dia menegaskan siap menghadapinya.
"Karena saat ini saya menggunakan hak hukum yang juga harus dihormati. Beliau adalah pelaksana pemerintahan. Saya harap dia menghargai laporan saya di bawah kekuatan pembuktan yang jelas," kuncinya.(azh)
()