Warga Medaeng blokir akses ke proyek pasar

Senin, 04 Juni 2012 - 00:02 WIB
Warga Medaeng blokir...
Warga Medaeng blokir akses ke proyek pasar
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru, memblokir akses jalan menuju proyek pasar. Aksi ini dilakukan karena warga geram, lantaran CV Central Alam Mas (CAM), investor pembangun pasar nekad melanjutkan pembangunan. Padahal, proyek pasar itu sudah dihentikan Pemkab Sidoarjo.

Koordinator warga, Khujairi mengatakan aksi ini terpaksa dilakukan karena investor tidak mengindahkan penghentian yang dilakukan pemkab.

"Sudah dihentikan, kenapa kok nekad melanjutkan proyek," ujar Khujairi menjelaskan kepada wartawan, Minggu (3/6/2012).

Aksi dilakukan dengan memasang sebuah papan di ujung jalan masuk menuju proyek pasar. Di bawah papan ditempeli sejumlah spanduk dan poster berisi protes. Aksi sekitar dua jam itu mendapat pengamanan aparat Polsek Waru dan Polres Sidoarjo.

Warga memasang kembali papan penghentian proyek karena sudah dua kali dicopot oleh oknum yang diduga orang suruhan investor. Padahal, papan itu dipasang pihak Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas PU Cipta Karya, pada 7 Mei silam, setelah hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Namun, sekitar dua jam setelah petugasnya pergi, papan bor itu ditutup gedhek. Bahkan malamnya malah dicabut. Ulah itu sebenarnya sudah membuat warga geram. Warga kemudian melapor ke petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Waru, terkait tindakan melawan hukum yang telah terjadi.

Petugas kemudian datang dan memasang kembali papan di tempat semula. Namun, besoknya papan itu sudah dicopot lagi. Tidak tahu siapa yang menyopot karena dilakukan malam hari.

Warga kemudian memasang lagi papan penghentian proyek di tengah jalan menuju proyek. Mereka menyisakan lebar sekitar dua meter, yang memang jalan milik pengembang dari hasil pembebasan. Aksi diikuti ibu-ibu dan anak-anak.

Wakil Ketua Komisi A, Warih Andono mengaku memahami sikap warga, karena terdampak akibat polusi debu maupun suara dari aktivitas proyek. Getaran kendaraan bermuatan berat juga membuat dinding dan lantai beberapa rumah warga mengalami retak.

"Tapi warga tidak pernah diberi ganti rugi," ujarnya.

Terkait pencopotan papan, menurut Warih, adalah tindakan melawan hukum. Siapa pun pelakunya, jelas-jelas oknum yang tidak menghormati keputusan pemerintah.

"Kita minta pemkab tidak mengeluarkan izin pembangunan Pasar Medaeng. Sudah ada pelanggaran dan penghinaan terhadap pemkab," tandas politisi Partai Golkar tersebut.(azh)
()
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
12 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
24 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
40 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved