Otak pembunuh bos sekuriti diduga mantan istri
A
A
A
Sindonews.com - Teka-teki siapa pembunuh bos jasa security, Husein Witarja Komara (42), mulai terungkap. Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku, salah satunya IG (33), mantan istri Husein yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut.
IG menyuruh dua tersangka lain AA (43) dan DS (42) untuk menghabisi nyawa Husein. Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, masalah keluarga melatarbelakangi pembunuhan ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan detail masalah keluarga yang dialami mantan pasangan suami-istri itu. Ketiga tersangka ditangkap Selasa (29/5) lalu.Awalnya polisi menangkap DS,kemudian AA dan terakhir IG.
”IG memberikan uang Rp200 juta kepada AA. Sementara IG dan DS mengonsep pembunuhan dan penembaknya dilakukan oleh AA,” ujar Saud di Mabes Polri, kemarin.
Polisi menyita satu mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan pelaku untuk mengeksekusi Husein. Hingga kemarin, polisi masih mencari senjata api yang digunakan untuk menembak Husein. ”Kata pelaku sudah dibuang ke sungai, kami masih cari,”ucapnya.
Saud mengatakan, tiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.Mereka juga dijerat UU Darurat No 12/1951 karena memiliki senjata api.
”Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung.Pengembangan selanjutnya sedang diproses. Apakah masih ada tersangka lain, untuk sementara masih didalami,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Husein tewas ditembak saat sedang mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB di Jalan Kapten Tandean, Hegarmanah, Kota Bandung, Jumat 4 Mei lalu. Pelaku penembakan juga menggunakan mobil. Husein tertembak di bagian dada atas sebelah kanan serta bagian kiri punggungnya. Korban sempat mengejar pelaku penembakan, namun tak berhasil karena hilang kesadaran hingga mobil yang ditumpanginya menabrak pohon.
Polisi membutuhkan waktu dua jam mengeluarkan Husein dari dalam mobil karena terkunci dari dalam. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, IG mengaku menyimpan dendam karena sang mantan suami kerap menerornya. Pasalnya, Husein tak senang melihat dirinya berhubungan dengan pria lain pascaperceraian mereka.
Dilatari ketakutan itu, IG menyewa pembunuh bayaran DS dan AA. ”Jadi, dalang pembunuhan adalah IG, mantan istri korban,” kata Rakhman di Bandung, kemarin.
Selain tiga tersangka,ada tiga lainnya yang diduga terlibat pembunuhan tersebut. Mereka adalah CG, S, dan J. Namun, ketiganya masih berstatus saksi.
”Kami masih terus mengembangkan. Ketiga saksi lainnya tidak tertutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka,tergantung bukti dan temuan penyidik,” paparnya.(azh)
IG menyuruh dua tersangka lain AA (43) dan DS (42) untuk menghabisi nyawa Husein. Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, masalah keluarga melatarbelakangi pembunuhan ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan detail masalah keluarga yang dialami mantan pasangan suami-istri itu. Ketiga tersangka ditangkap Selasa (29/5) lalu.Awalnya polisi menangkap DS,kemudian AA dan terakhir IG.
”IG memberikan uang Rp200 juta kepada AA. Sementara IG dan DS mengonsep pembunuhan dan penembaknya dilakukan oleh AA,” ujar Saud di Mabes Polri, kemarin.
Polisi menyita satu mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan pelaku untuk mengeksekusi Husein. Hingga kemarin, polisi masih mencari senjata api yang digunakan untuk menembak Husein. ”Kata pelaku sudah dibuang ke sungai, kami masih cari,”ucapnya.
Saud mengatakan, tiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.Mereka juga dijerat UU Darurat No 12/1951 karena memiliki senjata api.
”Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung.Pengembangan selanjutnya sedang diproses. Apakah masih ada tersangka lain, untuk sementara masih didalami,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Husein tewas ditembak saat sedang mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB di Jalan Kapten Tandean, Hegarmanah, Kota Bandung, Jumat 4 Mei lalu. Pelaku penembakan juga menggunakan mobil. Husein tertembak di bagian dada atas sebelah kanan serta bagian kiri punggungnya. Korban sempat mengejar pelaku penembakan, namun tak berhasil karena hilang kesadaran hingga mobil yang ditumpanginya menabrak pohon.
Polisi membutuhkan waktu dua jam mengeluarkan Husein dari dalam mobil karena terkunci dari dalam. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, IG mengaku menyimpan dendam karena sang mantan suami kerap menerornya. Pasalnya, Husein tak senang melihat dirinya berhubungan dengan pria lain pascaperceraian mereka.
Dilatari ketakutan itu, IG menyewa pembunuh bayaran DS dan AA. ”Jadi, dalang pembunuhan adalah IG, mantan istri korban,” kata Rakhman di Bandung, kemarin.
Selain tiga tersangka,ada tiga lainnya yang diduga terlibat pembunuhan tersebut. Mereka adalah CG, S, dan J. Namun, ketiganya masih berstatus saksi.
”Kami masih terus mengembangkan. Ketiga saksi lainnya tidak tertutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka,tergantung bukti dan temuan penyidik,” paparnya.(azh)
()