Polri serahkan kasus ini pada hukum militer

Rabu, 30 Mei 2012 - 15:43 WIB
Polri serahkan kasus...
Polri serahkan kasus ini pada hukum militer
A A A
Sindonews.com - Terkait insiden pemukulan wartawan oleh pihak marinir di Padang, Sumatera Barat, saat melakukan peliputan, pihak kepolisian mengaku tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut.

Berdasarkan penjelasan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, pihaknya menghormati perundang-undangan mengenai hukum militer yang berlaku.

“Mengenai insiden tersebut, seluruhnya diserahkan kepada pihak marinir. Segala bentuk penyidikan dan pengembangan kasus tersebut merupakan hak dari pihak militer berdasarkan Hukum Militer yang berlaku,“ ujar Saud dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Oleh karena itu, Saud mengatakan, pihaknya tidak bisa mencampuri masalah tersebut meskipun itu termasuk dalam pidana umum. Pasalnya, hukum militer tersebut ternyata juga mengurus permasalahan pidana umum tersebut.

Pihak kepolisian, baru bisa bergerak melakukan penyidikan setelah ada permintaan dari pihak marinir secara langsung untuk melakukan bantuan.

“Tapi, sampai saat ini mereka belum meminta bantuan kami untuk menangani masalah itu,“ pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
16 menit yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
2 jam yang lalu
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
4 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved