Sungai tercemar, kualitas air PDAM terganggu

Rabu, 30 Mei 2012 - 15:00 WIB
Sungai tercemar, kualitas...
Sungai tercemar, kualitas air PDAM terganggu
A A A
Sindonews.com - Pencemaran di Kali Surabaya sampai kini masih berlangsung. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, Kota Surabaya pun kebingungan dengan pencemaran tersebut.

Direksi PDAM Surya Sembada dibuat kelimpungan dengan masih adanya pencemaran air mulai intake Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karangpilang sampai dengan IPAM Ngagel.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Ashari Mardiono menuturkan pencemaran itu jelas-jelas menganggu kualitas air PDAM yang disalurkan ke tiap rumah warga. Sampai kemarin, pencemaran masih terjadi di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Ngagel dalam kategori sedang sampai berat.

"Kalau dilihat tingkat pencemarannya memang tidak seberat hari Minggu (27/5). Tapi pencemaran pencemaran masih terjadi secara fluktuatif. Pukul 07.00 WIB saja kadar oksigen terlarut masih di bawah 1 di IPAM Ngagel,” ujar Ashari menjelaskan, Rabu (30/5/2012).

Ia melanjutkan, meskipun tidak sampai mengganggu kualitas dan kuantitas air yang disalurkan ke pelanggan, PDAM Surabaya tetap kelimpungan. Energi dan sumber daya yang ada dimaksimalkan untuk menangani pencemaran ini. Langkah kuratif dengan memberikan bahan-bahan aditif pada air baku menyedot anggaran banyak.

“Ini kan tetap kerugian yang tinggi. Kami belum bisa menghitung total kerugian yang dialami PDAM sejak terjadi pencemaran air Kali Surabaya beberapa hari lalu. Kami saat ini masih mengumpulkan data, nanti kami laporkan ke Polda pihak yang menyebabkan pencemaran itu,” sambungnya.

Sementara itu, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, PT Jasa Tirta dan Polrestabes terus melakukan penelusuran di Kali Surabaya untuk mencari industri pencemar.

Bahkan, Ecoton menemukan dua industri di Mojokerto yang dicurigai mencemari Kali Surabaya dengan limbah berlendir dan berwarna hitam. Keduanya adalah industri tepung terigu dan sebuah pabrik gula.

Direktur Ecoton Prigi Arisandi menuturkan, upaya penegakan hukum lingkungan di Kali Surabaya sulit dilakukan karena hingga kini tidak jelasnya kelas sungai itu. Padahal dengan jelasnya kelas Kali Surabaya, akan jelas pula batasan beban pencemaran yang harus ditanggung Kali Surabaya.

Parahnya lagi, katanya, dengan tidak jelasnya kelas Kali Surabaya dan penegakan hukumnya, industri pelaku pencemaran paling banter akan bisa dikenakan Perda tentang baku mutu limbah yang ancaman hukumannya hanya dalam hitungan jutaan rupiah saja.

“Dampak akibat pencemaran begitu besar, tapi sanksi bagi perusahaan yang melanggar kecil,” tegasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
47 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved