Korban lumpur Lapindo tolak tinggalkan tanggul
A
A
A
Sindonews.com - Korban lumpur menolak meninggalkan tanggul titik 25 di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong. Mereka masih menunggu hasil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang akan bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto di Jakarta hari ini.
Penolakam untuk hengkang dari tanggul titik 25 diungkapkan saat rapat mediasi penyelesaian lumpur yang difasilitasi Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki. Warga sudah menduduki tanggul ini selama satu bulan.
"Kami akan meninggalkan tanggul titik 25 setelah hasil pertemuan ini disampaikan ke Menteri PU dan ada penyelesaian pembayaran lumpur," ujar salah seorang koordinator korban lumpur, Sunarto menjelaskan, Rabu (30/5/2012).
Alasan warga tidak mau meninggalkan tanggul karena mereka sudah bosan dengan janji-janji Lapindo maupun pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran. Sehingga, warga tidak mudah percaya meski sudah ada pertemuan mediasi penyelesaian lumpur yang digelar di Mapolres Sidoarjo.
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa 29 Mei malam, awalnya Kapolres Sidoarjo Marjuki minta warga meninggalkan pendudukan tanggul titik 25 hari ini. Pasalnya, jika warga masih menduduki tanggul, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kesulitan memperkuat tanggul. Bahkan, dikhawatirkan tanggul akan jebol jika lumpur terlalu lama tidak dibuang ke Sungai Porong.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki akhirnya mau memenuhi keinginan korban lumpur yang minta waktu sehari dua hari baru meninggalkan tanggul setelah bupati datang dari Jakarta.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Direktur Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusalla, warga mendapat kejelasan jika pembayaran Rp400 miliar akan dimulai tanggal 10 Juni. Pembayaran akan terus dilakukan sampai akhir Desember 2012.(azh)
Penolakam untuk hengkang dari tanggul titik 25 diungkapkan saat rapat mediasi penyelesaian lumpur yang difasilitasi Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki. Warga sudah menduduki tanggul ini selama satu bulan.
"Kami akan meninggalkan tanggul titik 25 setelah hasil pertemuan ini disampaikan ke Menteri PU dan ada penyelesaian pembayaran lumpur," ujar salah seorang koordinator korban lumpur, Sunarto menjelaskan, Rabu (30/5/2012).
Alasan warga tidak mau meninggalkan tanggul karena mereka sudah bosan dengan janji-janji Lapindo maupun pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran. Sehingga, warga tidak mudah percaya meski sudah ada pertemuan mediasi penyelesaian lumpur yang digelar di Mapolres Sidoarjo.
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa 29 Mei malam, awalnya Kapolres Sidoarjo Marjuki minta warga meninggalkan pendudukan tanggul titik 25 hari ini. Pasalnya, jika warga masih menduduki tanggul, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kesulitan memperkuat tanggul. Bahkan, dikhawatirkan tanggul akan jebol jika lumpur terlalu lama tidak dibuang ke Sungai Porong.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki akhirnya mau memenuhi keinginan korban lumpur yang minta waktu sehari dua hari baru meninggalkan tanggul setelah bupati datang dari Jakarta.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Direktur Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusalla, warga mendapat kejelasan jika pembayaran Rp400 miliar akan dimulai tanggal 10 Juni. Pembayaran akan terus dilakukan sampai akhir Desember 2012.(azh)
()