Rayakan kelulusan, siswa didenda Rp250 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai cara dilakukan siswa SMU/SMK dalam merayakan kelulusan SMU sederajat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah siswa yang dinyatakan lulus ujian merayakannya dengan cara mencoret baju seragam sambil berkonvoi gunakan sepeda motor.
Namun di TTU, sejumlah siswa bakal didenda Rp250 ribu oleh pihak sekolah bila kedapatan mencoret-coret seragam sekolahnya. Pihak sekolah berharap seragam itu bisa diberikan untuk adik kelas.
Aparat kepolisian TTU, NTT terpaksa mengejar sejumlah siswa yang merayakan kelulusan mereka dengan melakukan konvoi sepeda motor di jalan raya, maupun siswa yang menegak minuman keras (miras).
Aksi kejar-kejaran dengan polantas dengan sejumlah siswa berlangsung di sepanjang jalur Jalan Eltari Kefamenanu sejauh lima kilometer, sejumlah siswa yang mengetahui kedatangan polisi langsung membelok arah sementara lainnya lari bersembunyi di rumah warga.
Dari aksi kejar-kejaran itu, polisi berhasil menjaring belasan sepeda motor milik siswa yang digunakan melakukan konvoi, siswa yang terjaring itu kemudian menjalani pemerikaan intensif di kantor polisi, kebanyakan siswa yang terjaring itu dalam keadaan mabuk serta berkendara ugal-ugalan.
Kepala sekolah SMK Warta Bakti Kefamenanu, TTU mengancam siswa yang kedapatan mencoret baju seragam akan didenda sejumlah uang, pihak sekolah berharap baju seragam itu bisa diberikan untuk adik kelas yang masih mebutuhkan.
“Siswa yang kedapatan mencoret baju seragam, kita akan denda sebesar Rp250 ribu saat mereka ambil ijazah nanti. Tradisi ini kita buat agar siswa menghargai seragam sekolah,” kata Stefanus Nautu, Kepala SMU Warta Bakti Kefamenanu, Sabtu (26/05/2012).
Dari 16 Sekolah SMK-SMA di TTU, tercatat 246 siswa tidak lulus ujian. Tercatat, NTT menempati urutan terakhir persentasi kelulusan dari 33 provinsi di Indonesia.(azh)
Namun di TTU, sejumlah siswa bakal didenda Rp250 ribu oleh pihak sekolah bila kedapatan mencoret-coret seragam sekolahnya. Pihak sekolah berharap seragam itu bisa diberikan untuk adik kelas.
Aparat kepolisian TTU, NTT terpaksa mengejar sejumlah siswa yang merayakan kelulusan mereka dengan melakukan konvoi sepeda motor di jalan raya, maupun siswa yang menegak minuman keras (miras).
Aksi kejar-kejaran dengan polantas dengan sejumlah siswa berlangsung di sepanjang jalur Jalan Eltari Kefamenanu sejauh lima kilometer, sejumlah siswa yang mengetahui kedatangan polisi langsung membelok arah sementara lainnya lari bersembunyi di rumah warga.
Dari aksi kejar-kejaran itu, polisi berhasil menjaring belasan sepeda motor milik siswa yang digunakan melakukan konvoi, siswa yang terjaring itu kemudian menjalani pemerikaan intensif di kantor polisi, kebanyakan siswa yang terjaring itu dalam keadaan mabuk serta berkendara ugal-ugalan.
Kepala sekolah SMK Warta Bakti Kefamenanu, TTU mengancam siswa yang kedapatan mencoret baju seragam akan didenda sejumlah uang, pihak sekolah berharap baju seragam itu bisa diberikan untuk adik kelas yang masih mebutuhkan.
“Siswa yang kedapatan mencoret baju seragam, kita akan denda sebesar Rp250 ribu saat mereka ambil ijazah nanti. Tradisi ini kita buat agar siswa menghargai seragam sekolah,” kata Stefanus Nautu, Kepala SMU Warta Bakti Kefamenanu, Sabtu (26/05/2012).
Dari 16 Sekolah SMK-SMA di TTU, tercatat 246 siswa tidak lulus ujian. Tercatat, NTT menempati urutan terakhir persentasi kelulusan dari 33 provinsi di Indonesia.(azh)
()