Dapat grasi, Corby ucapkan terima kasih ke SBY
A
A
A
Sindonews.com - Pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus narkoba disambut suka cita oleh keluarga Corby. Pihak keluarga asal Australia ini pun berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lewat juru bicara Mercedez Corby, keluarga menyatakan telah mendengar perihal grasi yang dikeluarkan Presiden SBY. Kabar gembira tersebut telah disampaikan langsung kepada wanita yang dijuluki Si Ratu Mariyuana itu saat mengunjungi LP Kerobokan.
Selama hampir hampir satu jam bertemu adiknya, Mercedez memberi tahu soal pemberian grasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia. "Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Indonesia," kata Mercedez Corby ditemui wartawan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Rabu (23/5/2012).
Demikian juga dengan Corby setelah mendapat kepastian permohonan grasinya dikabulkan SBY, dia pun terlihat gembira. "Corby senang sekali dengan pemberian grasi dan berterima kasih kepada bapak presiden," ucap Mercedez.
Seperti diketahui, Corby yang merupakan terpidana 20 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis Mariyuana telah diberi pengampunan oleh Presiden SBY yang memberikan grasi lima tahun potong masa tahanan.
Hingga kini dia telah menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara sehingga dengan grasi tersebut maka masa tahanan Corby kini tinggal delapan tahun penjara lagi.(azh)
Lewat juru bicara Mercedez Corby, keluarga menyatakan telah mendengar perihal grasi yang dikeluarkan Presiden SBY. Kabar gembira tersebut telah disampaikan langsung kepada wanita yang dijuluki Si Ratu Mariyuana itu saat mengunjungi LP Kerobokan.
Selama hampir hampir satu jam bertemu adiknya, Mercedez memberi tahu soal pemberian grasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia. "Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Indonesia," kata Mercedez Corby ditemui wartawan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Rabu (23/5/2012).
Demikian juga dengan Corby setelah mendapat kepastian permohonan grasinya dikabulkan SBY, dia pun terlihat gembira. "Corby senang sekali dengan pemberian grasi dan berterima kasih kepada bapak presiden," ucap Mercedez.
Seperti diketahui, Corby yang merupakan terpidana 20 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis Mariyuana telah diberi pengampunan oleh Presiden SBY yang memberikan grasi lima tahun potong masa tahanan.
Hingga kini dia telah menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara sehingga dengan grasi tersebut maka masa tahanan Corby kini tinggal delapan tahun penjara lagi.(azh)
()