Polisi razia miras di toko Circle K Bandung

Minggu, 20 Mei 2012 - 12:50 WIB
Polisi razia miras di...
Polisi razia miras di toko Circle K Bandung
A A A
Sindonews.com - Polres Bandung terus berupaya mengurangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Bandung. Sebanyak 311 botol miras pun berhasil disita hanya dalam waktu dua jam razia digelar. Razia itu melibatkan TNI dan Satpol PP.

"Tadi kami mulai merazia sekitar pukul 21.00 - 23.00 WIB dan berhasil menyita 311 botol miras berbagai merek," jelas Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan usai memimpin razia miras di Mapolrestabes Bandung Sabtu 19 Mei 2012 malam.

Razia miras digelar di beberapa titik di Bandung. Salah satunya di minimarket 24 jam Circle K (CK) di Taman Flexy, Jalan Dago, Kota Bandung.

"Sesuai dengan Perda 11 Tahun 2010, toko modern dilarang menjual minuman dengan kadar alkohol berapa persen pun," tegasnya.

Dia menjelaskan dalam razia kali ini, pihaknya melibatkan 187 personel yang terdiri dari Kogartap TNI, Denpom TNI, Kodim TNI, Polrestabes, dan Satpol PP Kota Bandung. "Untuk kali ini, kami gelar razia hanya di sekitar Dago dan Cikapayang. Selanjutnya, ada beberapa target kami yang akan di razia seperti Soekarno-Hatta dan Leuwipanjang," katanya.

Pihaknya berharap dengan razia yang akan rutin digelar ini, bisa menciptakan Bandung yang kondusif dan bebas dari miras yang melanggar izin edar.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0008 seconds (0.1#10.140)