Pelabuhan Bira-Selayar kembali normal
A
A
A
Sindonews.com - Pascapenutupan paksa yang dilakukan ratusan nelayan asal Kecamatan Kajang dan Bontobahari, yang menuntut pembebasan 10 orang nelayan yang ditahan di Polres Selayar, Pelabuhan penyeberangan Bira Bulukumba-Selayar sudah normal kembali
Staf Perwakilan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bulukumba di Bira Andi Abidin mengungkapkan, bahwa penyeberangan Bira-Selayar sudah tidak ada lagi masalah, Kapal Feri yang selama ini beroperasi sudah melayani setiap hari, meski sebelumnya memang sempat tertunda karena ada aksi penutupan pintu di pelabuhan dari nelayan asal Bulukumba.
"Sudah normal kembali. Warga yang ingin ke Selayar silakan ke Bira," ungkap Abidinmenjelaskan, Kamis (17/6/2012).
Menurutnya, warga membuka pintu masuk pelabuhan, setelah Kapolres Bulukumba AKBP Jafar So'diq bersama polisi lainnya berhasil melakukan negosiasi dengan para nelayan yang berjanji akan menfasilitasi ke Kapolres Selayar AKBP Setiady untuk segera dibebaskan. Sebab, penilaian nelayan bahwa 10 orang yang ditahan, sebenarnya tidak bersalah.
"Kalau pelabuhan ini ditutup, maka warga akan kesulitan ke Selayar. Sebab, akses menuju Selayar hanya di sini. Di pelabuhan Leppe'e hanya melayani penumpang saja," ujar dia.
Abidin mengakui, bahwa meski penutupan pelabuhan Bira-Selayar hanya dilakukan sehari, namun, dampaknya besar dirasakan oleh masyarakat karena penyeberangan menjadi tertunda. Olehnya itu, pihaknya berharap agar penutupan ini tidak kembali terulang.
"Yang dirugikan adalah penumpang. Kondisi ini harus dipahami semua kalangan agar tidak menutup lagi seperti sebelumnya," harapnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba Muhammad Sabir mengatakan, pihaknya berharap agar pihak pengamanan Selayar sebaiknya memberikan kebijakan kepada nelayan asal Bulukumba, dengan segera membebaskan. Menurutnya, alasan polisi menahan karena izin sudah tidak berlaku, karena nelayan itu belum sempat melakukan perpanjangan.
"Bagaimana bisa diperpanjang, kalau nelayan berada di tengah laut dan pas izinnya mati. Ini harus dipahami bagi pengamanan di Selayar," ungkap Sabir.
Meski demikian, dia mengakui, bahwa memang ada beberapa nelayan yang berlayar tidak memiliki surat izin resmi dari SKPD terkait. Hanya saja, kondisi ini harus dipahami sebab mata pencaharian nelayan hanya bersumber dari laut, sehingga jika ditahan jelas akan menyulitkan mencari nafkah untuk keluarga di rumah.
"Kami membuka bagi nelayan yang mau memperpanjang izin berlayarnya. Sebab, ini menjadi persyaratan bagi nelayan," tuturnya.
Terpisah, keluarga nelayan Muhammad Asry menegaskan, pihaknya berencana akan menutup kembali pelabuhan Bira-Selayar hari ini. Rencana tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap dua Kabupaten yang mengabaikan tututan 10 orang nelayan.
"Kami akan menutup kembali pelabuhan Bira. Kami kecewa karena janji Kapolres Selayar segera membebaskan belum dilakukan. Padahal, kami sudah menghadap langsung ke sana," ujar Asry, dihubungi melalui via ponselnya.
Dia mengatakan, pihaknya berharap segera dibebaskan karena 10 nelayan yang ditahan, sebenarnya tidak bersalah. Dugaan mengangkut pupuk ilegal sehingga diamankan adalah sebuah rekayasa yang sengaja dilakukan oleh oknum polisi Selayar sebagai acuan bahwa nelayan asal Bulukumba ditangkap karena melanggar.
"Ini harus dicermati bersama. Kami tidak mau nelayan yang tidak bersalah lantas menjadi korban. Bagaimana bisa mengangkut pupuk kalau hanya kapal penangkap ikan saja," tandas dia.(azh)
Staf Perwakilan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bulukumba di Bira Andi Abidin mengungkapkan, bahwa penyeberangan Bira-Selayar sudah tidak ada lagi masalah, Kapal Feri yang selama ini beroperasi sudah melayani setiap hari, meski sebelumnya memang sempat tertunda karena ada aksi penutupan pintu di pelabuhan dari nelayan asal Bulukumba.
"Sudah normal kembali. Warga yang ingin ke Selayar silakan ke Bira," ungkap Abidinmenjelaskan, Kamis (17/6/2012).
Menurutnya, warga membuka pintu masuk pelabuhan, setelah Kapolres Bulukumba AKBP Jafar So'diq bersama polisi lainnya berhasil melakukan negosiasi dengan para nelayan yang berjanji akan menfasilitasi ke Kapolres Selayar AKBP Setiady untuk segera dibebaskan. Sebab, penilaian nelayan bahwa 10 orang yang ditahan, sebenarnya tidak bersalah.
"Kalau pelabuhan ini ditutup, maka warga akan kesulitan ke Selayar. Sebab, akses menuju Selayar hanya di sini. Di pelabuhan Leppe'e hanya melayani penumpang saja," ujar dia.
Abidin mengakui, bahwa meski penutupan pelabuhan Bira-Selayar hanya dilakukan sehari, namun, dampaknya besar dirasakan oleh masyarakat karena penyeberangan menjadi tertunda. Olehnya itu, pihaknya berharap agar penutupan ini tidak kembali terulang.
"Yang dirugikan adalah penumpang. Kondisi ini harus dipahami semua kalangan agar tidak menutup lagi seperti sebelumnya," harapnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba Muhammad Sabir mengatakan, pihaknya berharap agar pihak pengamanan Selayar sebaiknya memberikan kebijakan kepada nelayan asal Bulukumba, dengan segera membebaskan. Menurutnya, alasan polisi menahan karena izin sudah tidak berlaku, karena nelayan itu belum sempat melakukan perpanjangan.
"Bagaimana bisa diperpanjang, kalau nelayan berada di tengah laut dan pas izinnya mati. Ini harus dipahami bagi pengamanan di Selayar," ungkap Sabir.
Meski demikian, dia mengakui, bahwa memang ada beberapa nelayan yang berlayar tidak memiliki surat izin resmi dari SKPD terkait. Hanya saja, kondisi ini harus dipahami sebab mata pencaharian nelayan hanya bersumber dari laut, sehingga jika ditahan jelas akan menyulitkan mencari nafkah untuk keluarga di rumah.
"Kami membuka bagi nelayan yang mau memperpanjang izin berlayarnya. Sebab, ini menjadi persyaratan bagi nelayan," tuturnya.
Terpisah, keluarga nelayan Muhammad Asry menegaskan, pihaknya berencana akan menutup kembali pelabuhan Bira-Selayar hari ini. Rencana tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap dua Kabupaten yang mengabaikan tututan 10 orang nelayan.
"Kami akan menutup kembali pelabuhan Bira. Kami kecewa karena janji Kapolres Selayar segera membebaskan belum dilakukan. Padahal, kami sudah menghadap langsung ke sana," ujar Asry, dihubungi melalui via ponselnya.
Dia mengatakan, pihaknya berharap segera dibebaskan karena 10 nelayan yang ditahan, sebenarnya tidak bersalah. Dugaan mengangkut pupuk ilegal sehingga diamankan adalah sebuah rekayasa yang sengaja dilakukan oleh oknum polisi Selayar sebagai acuan bahwa nelayan asal Bulukumba ditangkap karena melanggar.
"Ini harus dicermati bersama. Kami tidak mau nelayan yang tidak bersalah lantas menjadi korban. Bagaimana bisa mengangkut pupuk kalau hanya kapal penangkap ikan saja," tandas dia.(azh)
()