Menipu warga, PNS gadungan dibui
A
A
A
Sindonews.com - Berpura-pura sebagai pejabat penyalur bantuan dana puluhan juta untuk sejumlah kios kecil di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Talelu (55) warga asal Kupang, ditangkap polisi.
Dari hasil menipu pelaku sudah meraih untung puluhan juta rupiah dari tangan pelaku polisi menyita satu unit telepon genggam dan kartu identitas palsu serta sejumlah dokumen.
Merasa curiga terhadap tingkah laku PNS gadungan ini, dua korban penipuan, masing masing, Ambrosius Manek dan Marselus Mikael, warga Benpasi, menangkap pelaku di seputar Terminal dan digelandang ke kantor polisi setempat.
Saat diinterogasi polisi, Yosep Talelu mengaku bekerja sebagai PNS eselon satu di Kantor Gubernur NTT, untuk membuat calon korban percaya pelaku membuat kartu tanda pengenal menggunakan nama samaran, Ernetds Korah, S.E.
Saat ditangkap warga, PNS gadungan ini membawa tas hitam berisi sejumlah dokumen daftar nama peserta penerima bantuan dana hibah. Ia mengaku sudah dua orang yang menyetorkan uang kepadanya, sedangkan empat calon korban lainnya belum.
“Sudah dua orang yang menyetor uang, saat ini ada Rp 1.150.000, ada empat orang belum setor, saya buat begini untuk keperluan kembangkan usaha serta biaya anak sekolah,” tutur Yosep, saat diinterogasi polisi Senin, (14/5/2012).
Kepada calon korban, Yosep meminta setoran uang administarsi sebesar Rp500 ribu dengan dalih untuk mempermudah proses pencairan dana hibah sebesar 20 juta untuk setiap kios. Diduga, pelaku sudah lama menjalankan aksinya.
“Katanya dia petugas penyalur dana hibah, jadi kami dimintai uang administrasi per kios 500 ribu untuk pencairan dana hibah sebesar 20 juta,” Kata Ambrosius Manek, korban penipuan asal Benpasi, NTT.
Usai diinterogasi polisi PNS gadungan digiring masuk ruang sel Polres TTU. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handpone dan kartu pengenal. Saat ini baru dua korban yang melaporkan kasus penipuan ini.
Aksi Yosep ketahuan saat sedang melancarkan aksi pada korban keduanya. Kebanyakan, korban yang menjadi target adalah kios kecil maupun tukang ojek.(azh)
Dari hasil menipu pelaku sudah meraih untung puluhan juta rupiah dari tangan pelaku polisi menyita satu unit telepon genggam dan kartu identitas palsu serta sejumlah dokumen.
Merasa curiga terhadap tingkah laku PNS gadungan ini, dua korban penipuan, masing masing, Ambrosius Manek dan Marselus Mikael, warga Benpasi, menangkap pelaku di seputar Terminal dan digelandang ke kantor polisi setempat.
Saat diinterogasi polisi, Yosep Talelu mengaku bekerja sebagai PNS eselon satu di Kantor Gubernur NTT, untuk membuat calon korban percaya pelaku membuat kartu tanda pengenal menggunakan nama samaran, Ernetds Korah, S.E.
Saat ditangkap warga, PNS gadungan ini membawa tas hitam berisi sejumlah dokumen daftar nama peserta penerima bantuan dana hibah. Ia mengaku sudah dua orang yang menyetorkan uang kepadanya, sedangkan empat calon korban lainnya belum.
“Sudah dua orang yang menyetor uang, saat ini ada Rp 1.150.000, ada empat orang belum setor, saya buat begini untuk keperluan kembangkan usaha serta biaya anak sekolah,” tutur Yosep, saat diinterogasi polisi Senin, (14/5/2012).
Kepada calon korban, Yosep meminta setoran uang administarsi sebesar Rp500 ribu dengan dalih untuk mempermudah proses pencairan dana hibah sebesar 20 juta untuk setiap kios. Diduga, pelaku sudah lama menjalankan aksinya.
“Katanya dia petugas penyalur dana hibah, jadi kami dimintai uang administrasi per kios 500 ribu untuk pencairan dana hibah sebesar 20 juta,” Kata Ambrosius Manek, korban penipuan asal Benpasi, NTT.
Usai diinterogasi polisi PNS gadungan digiring masuk ruang sel Polres TTU. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handpone dan kartu pengenal. Saat ini baru dua korban yang melaporkan kasus penipuan ini.
Aksi Yosep ketahuan saat sedang melancarkan aksi pada korban keduanya. Kebanyakan, korban yang menjadi target adalah kios kecil maupun tukang ojek.(azh)
()