Warga segel kilang gas PT Gasuma
A
A
A
Sindonews.com - Warga Dukuh Badekan, Kecamatan Sokosari, Kabupaten Tuban, menyegel pintu masuk ke lokasi kilang pengolahan gas bumi milik PT Gasuma Federal Indonesia. Penyegelan ini dilakukan menyusul adanya tujuh warga sekitar kilang yang keracunan bau gas.
Penyegelan pintu masuk ke lokasi kilang itu sudah dilakukan warga dua hari terakhir. Warga terdiri ibu, bapak, pemuda, dan anak-anak itu berkumpul di dekat pintu utama. Akibatnya, aktivitas kendaraan berat yang biasanya keluar masuk ke lokasi kilang pengolahan gas itu berhenti.
Menurut Kasum (59), salah seorang warga yang ikut aksi penyegelan, mengatakan, warga menuntut agar PT Gasuma Federal Indonesia, rekanan Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) bertanggung jawab atas kejadian keracunan gas yang dialami warga. Mereka juga meminta agar warga yang tinggal di sekitar kilang diberi ganti rugi yang memadai.
“Warga sekitar kilang paling berisiko terkena dampak bau gas itu,” ujar Kasum, warga RT 05 RW 06, Dukuh Badekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu.
Warga yang tinggal di sekitar kilang PT Gasuma Federal Indonesia itu sekitar 500 kepala keluarga. Warga meminta diberi ganti rugi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Namun, pihak PT Gasuma Federal Indonesia berjanji memberi ganti rugi sebesar Rp250.000 per kepala keluarga.
“Kami akan tetap menyegel lokasi kilang hingga tuntutan dipenuhi,” ujar Kasum saat penyegelan, Rabu 9 Mei 2012.
Menurut Sujono, petugas keamanan PT Gasuma Federal Indonesia, aksi penyegelan yang dilakukan warga itu menghambat aktivitas keluar masuk di lokasi kilang. Namun, kata dia, kegiatan pengolahan gas bumi di lokasi kilang masih berjalan biasa.
“Kendaraan yang keluar masuk ke lokasi kilang lewat pintu alternatif,” ujarnya.
Sementara itu, lima warga korban keracunan gas PT Gasuma Federal Indonesia hingga kini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Ibnu Sina Bojonegoro. Namun, kondisi kelima korban itu kini mulai berangsur pulih.
Kelima korban yang masih dirawat yaitu Suwadi, Lasmi, Kasiran, Kasmijan, dan Kasri. Semuanya warga Dukuh Badekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
“Saat ini sudah bisa bernapas dengan lega,” ujar Suwadi yang terbaring di salah satu kamar di lantai tiga RSU Ibnu Sina.
Saat ini, kelima korban itu sudah tidak diberi bantuan pernapasan. Namun, mereka masih diberi infus dan diberi asupan makanan bergizi untuk memulihkan kondisinya.
Sebelumnya ada tujuh warga yang keracunan bau gas dari kilang PT Gasuma. Mereka mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah. Namun, dua korban sudah diperbolehkan pulang yaitu Bambang dan Sukirah.(azh)
Penyegelan pintu masuk ke lokasi kilang itu sudah dilakukan warga dua hari terakhir. Warga terdiri ibu, bapak, pemuda, dan anak-anak itu berkumpul di dekat pintu utama. Akibatnya, aktivitas kendaraan berat yang biasanya keluar masuk ke lokasi kilang pengolahan gas itu berhenti.
Menurut Kasum (59), salah seorang warga yang ikut aksi penyegelan, mengatakan, warga menuntut agar PT Gasuma Federal Indonesia, rekanan Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) bertanggung jawab atas kejadian keracunan gas yang dialami warga. Mereka juga meminta agar warga yang tinggal di sekitar kilang diberi ganti rugi yang memadai.
“Warga sekitar kilang paling berisiko terkena dampak bau gas itu,” ujar Kasum, warga RT 05 RW 06, Dukuh Badekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu.
Warga yang tinggal di sekitar kilang PT Gasuma Federal Indonesia itu sekitar 500 kepala keluarga. Warga meminta diberi ganti rugi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Namun, pihak PT Gasuma Federal Indonesia berjanji memberi ganti rugi sebesar Rp250.000 per kepala keluarga.
“Kami akan tetap menyegel lokasi kilang hingga tuntutan dipenuhi,” ujar Kasum saat penyegelan, Rabu 9 Mei 2012.
Menurut Sujono, petugas keamanan PT Gasuma Federal Indonesia, aksi penyegelan yang dilakukan warga itu menghambat aktivitas keluar masuk di lokasi kilang. Namun, kata dia, kegiatan pengolahan gas bumi di lokasi kilang masih berjalan biasa.
“Kendaraan yang keluar masuk ke lokasi kilang lewat pintu alternatif,” ujarnya.
Sementara itu, lima warga korban keracunan gas PT Gasuma Federal Indonesia hingga kini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Ibnu Sina Bojonegoro. Namun, kondisi kelima korban itu kini mulai berangsur pulih.
Kelima korban yang masih dirawat yaitu Suwadi, Lasmi, Kasiran, Kasmijan, dan Kasri. Semuanya warga Dukuh Badekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
“Saat ini sudah bisa bernapas dengan lega,” ujar Suwadi yang terbaring di salah satu kamar di lantai tiga RSU Ibnu Sina.
Saat ini, kelima korban itu sudah tidak diberi bantuan pernapasan. Namun, mereka masih diberi infus dan diberi asupan makanan bergizi untuk memulihkan kondisinya.
Sebelumnya ada tujuh warga yang keracunan bau gas dari kilang PT Gasuma. Mereka mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah. Namun, dua korban sudah diperbolehkan pulang yaitu Bambang dan Sukirah.(azh)
()