AS serius tangani kasus pembunuhan Ni Luh

Rabu, 09 Mei 2012 - 14:20 WIB
AS serius tangani kasus...
AS serius tangani kasus pembunuhan Ni Luh
A A A
Sindonews.com - Pelaku pembunuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), NI Luh Endang Susiyani (31) saat ini sedang menjalani proses hukum di Amerika Serikat (AS).

Pihak kepolisian AS serius menangani kasus pembunuhan yang menimpa Ni Luh. Atas tindakannya, pelaku didakwa dnegan empat jeratan pasal sekaligus.

Kasubdit Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Dino Nur Mahyudin mengatakan, pada 30 April 2012 lalu digelar pertemuan antara jaksa terhadap pelaku dan ada empat tuduhan yang diajukan.

"Empat tuduhan itu pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata secara ilegal dan pembunuhan dengan senjata. Ini berarti berlapis," tegas Dino di sela penjemputan jenasah Luh Endang di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Rabu (9/5/2012).

Saat ini proses hukum yang sedang dijalani pelaku pembunuh Luh Endang, baru tahap "pretrail" dan masih butuh waktu hingga dua tahun lagi sebelum kasusnya disidangkan.

"Sidangnya sendiri mungkin masih sekitar dua tahun lagi baru ada sidang," kata Dino yang turut bertolak ke kampung halaman Luh Endang di Dusun Tegal Sari Desa Bubunan Kecamatan Seririt, untuk menyerahkan jenazah secara resmi ke keluarga.

Kasus pembunuhan yang melibatkan warga Amerika Serikat itu mendapat perhatian pemerintahan negeri adidaya tersebut. Pemerintah Amerika, sangat mendukung proses hukum dalam kasus pembunuhan yang menimpa wanita yang bekerja di sebuah restoran China di Charleston, North Carolina, AS.

Terkait hasil autopsi pihak kepolisian setempat terhadap jasah Luh Endang, Dino menjelaskan sampai saat ini belum selesai. Hasil autopsi diperkirakan keluar dalam waktu enam sampai delapan minggu ke depan.

Di pihak lain, pihak keluarga tetap berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya seperti disampaikan ayah korban, Putu Artana, saat ditemui di Bandara Ngurah Rai menunggu kedatangan jenasah gadis kelahiran 17 Maret 1981.

"Anak saya tidak bersalah, ke Amerika bekerja untuk hal yang baik kenapa harus dibunuh dengan cara seperti itu. Kami berharap agar pelakunya dihukum seberat-beratnya sampai dihukum mati," ucap mantan anggota DPRD Buleleng ini.

Hukuman berat itupun dinilai tidak cukup mengobati luka kehilangan mendalam keluarga atas kepergian Ni Luh yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.(azh)
()
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
29 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved