AS serius tangani kasus pembunuhan Ni Luh

Rabu, 09 Mei 2012 - 14:20 WIB
AS serius tangani kasus...
AS serius tangani kasus pembunuhan Ni Luh
A A A
Sindonews.com - Pelaku pembunuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), NI Luh Endang Susiyani (31) saat ini sedang menjalani proses hukum di Amerika Serikat (AS).

Pihak kepolisian AS serius menangani kasus pembunuhan yang menimpa Ni Luh. Atas tindakannya, pelaku didakwa dnegan empat jeratan pasal sekaligus.

Kasubdit Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Dino Nur Mahyudin mengatakan, pada 30 April 2012 lalu digelar pertemuan antara jaksa terhadap pelaku dan ada empat tuduhan yang diajukan.

"Empat tuduhan itu pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata secara ilegal dan pembunuhan dengan senjata. Ini berarti berlapis," tegas Dino di sela penjemputan jenasah Luh Endang di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Rabu (9/5/2012).

Saat ini proses hukum yang sedang dijalani pelaku pembunuh Luh Endang, baru tahap "pretrail" dan masih butuh waktu hingga dua tahun lagi sebelum kasusnya disidangkan.

"Sidangnya sendiri mungkin masih sekitar dua tahun lagi baru ada sidang," kata Dino yang turut bertolak ke kampung halaman Luh Endang di Dusun Tegal Sari Desa Bubunan Kecamatan Seririt, untuk menyerahkan jenazah secara resmi ke keluarga.

Kasus pembunuhan yang melibatkan warga Amerika Serikat itu mendapat perhatian pemerintahan negeri adidaya tersebut. Pemerintah Amerika, sangat mendukung proses hukum dalam kasus pembunuhan yang menimpa wanita yang bekerja di sebuah restoran China di Charleston, North Carolina, AS.

Terkait hasil autopsi pihak kepolisian setempat terhadap jasah Luh Endang, Dino menjelaskan sampai saat ini belum selesai. Hasil autopsi diperkirakan keluar dalam waktu enam sampai delapan minggu ke depan.

Di pihak lain, pihak keluarga tetap berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya seperti disampaikan ayah korban, Putu Artana, saat ditemui di Bandara Ngurah Rai menunggu kedatangan jenasah gadis kelahiran 17 Maret 1981.

"Anak saya tidak bersalah, ke Amerika bekerja untuk hal yang baik kenapa harus dibunuh dengan cara seperti itu. Kami berharap agar pelakunya dihukum seberat-beratnya sampai dihukum mati," ucap mantan anggota DPRD Buleleng ini.

Hukuman berat itupun dinilai tidak cukup mengobati luka kehilangan mendalam keluarga atas kepergian Ni Luh yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3507 seconds (0.1#10.140)