Polri perketat izin pemilikan senjata api

Selasa, 08 Mei 2012 - 14:28 WIB
Polri perketat izin...
Polri perketat izin pemilikan senjata api
A A A
Sindonews.com - Terkait maraknya anggota dewan yang memiliki senjata api, pihak Kepolisian belum akan menindak tegas dengan cara menarik sejumlah kepemilikan senjata api.

"Sekali lagi itukan sangat selektif yah, artinya itu ada undang-undang yang mengatur. Nanti Pak Boy (Boy Rafli Amar) sampaikan," ujar Kapolri Timur Pradopo di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Timur mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengetatan kepada para pemilik senjata api legal. "Polisi juga akan melakukan, bagaimana sih yang seharusnya (senjata api) bisa dimiliki oleh masyarakat, tapi melalui seleksi yang ketat, itu yang pertama," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, para pemilik senjata api juga akan dievaluasi setiap setahun sekali. "Selama dia tidak melanggar ya masif, tapi sekali lagi semua yang berkaitan dengan wacana yang baru itu sudah sangat ketat sekali. Hampir tidak ada, sejak tahun 2006," paparnya.

Pencabutan kepada kepemilikan senjata api, kata Timur akan dilakukan bila yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan penggunaan. (san)
()
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
40 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved