Sembunyikan kokain dalam perut, WN Belanda ditangkap

Selasa, 08 Mei 2012 - 12:31 WIB
Sembunyikan kokain dalam...
Sembunyikan kokain dalam perut, WN Belanda ditangkap
A A A
Sindonews.com - WN Belanda berinisial RL (41) ditangkap aparat gabungan dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta serta Satnarkoba Polres Metro Bandara Soetta. RL menyelundupkan kokain seberat 205 gram, setara Rp1,025 miliar ke dalam duburnya.

Sebelumnya, RL yang beristrikan WNI ini masuk ke Indonesia dengan pesawat Thai Airways (TG-433) dari Bangkok.

"Kami tidak berhasil menemukan barang terlarang dalam barang bawaan pelaku, tapi berdasarkan kecurigaan petugas dilakukan pemeriksaan rontgen dan ditemukan adanya barang asing dalam perut pelaku," kata Kepala kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Oza Olavia, Selasa (8/5/2012).

Kokain seharga Rp1 miliar ini ditemukan petugas ada dalam empat kapsul warna hitam. Petugas lalu meminta tersangka untuk mengeluarkan benda yang ada dalam perutnya dengan cara buang air besar.

Setelah berhasil dikeluarkan, petugas lalu melakukan tes laboratorium dan mendapati barang asing tersebut adalah kokain. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahterimakan ke penyidik Satnarkoba Polresta BSH untuk proses penyidikan lebih lanjut. (wbs)
()
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
7 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
7 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
10 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
11 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved