Sejumlah pejabat Sragen tak bisa buat e-KTP

Selasa, 08 Mei 2012 - 07:46 WIB
Sejumlah pejabat Sragen...
Sejumlah pejabat Sragen tak bisa buat e-KTP
A A A
Sindonews.com - Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mulai dilakukan. Meski demikian masih ada sejumlah kendala yang dihadapi yaitu sejumlah pejabat yang berdinas di Sragen tidak bisa mendapatkannya.

Alasannya pejabat yang tidak bisa masuk program e-KTP dengan alasan kurang memenuhi persyaratan seperti kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk .

Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi yang berniat membuat e-KTP tidak bisa lantaran masih tercatat sebagai penduduk Semarang. "Wah saya tidak bisa jadi warga Sragen nih," ujar Kapolres Sragen Susetio Cahyadi disambut gelak tawa pejabat termasuk Wakil Bupati Daryanto di Kecamatan Sragen Kota, Senin (7/5/2012).

Kaporles Sragen Susetio Cahyadi yang baru saja menjabat di Sragen hampir setahun ini diketahui masih memiliki Katu Penduduk dan Kartu keluarga di Semarang.

Sementara itu terdapat empat kecamatan, yakni Kecamatan Jenar, Tangen, Gesi dan Gondang, yang diyakini meleset dari target waktu yang ditentukan karena membutuhkan waktu sampai tahun depan. Melesetnya target perekaman e-KTP itu disebabkan peralatan e-KTP di empat kecamatan itu baru dikirim satu set.

Padahal program E-KTP seharusnya mendapatkan dua set setiap kecamatan yang terdiri alat foto, perekam sidik jari, perekam mata, dan komputer.

Dengan kurangnya alat terebut membuat program e-KTP terkendala. Seharusnya dengan dua alat bisa melayani 250 orang, namun karena hanya satu alat hanya bisa melayani 120 orang saja perharinya.

Sementara, Kepala Dispendukcapil Sragen, Supardi Joko Haryanto, mengaku untuk empat kecamatan sementara baru satu set alat dulu yang digunakan sembari menunggu pengiriman satu set alat lagi dari pemerintah pusat. Joko mengaku sudah mengajukan surat kekurangan peralatan E-KTP ke pusat. Tapi hingga ini, menurut Joko, belum ada informasi lebih lanjut.

“Dengan satu set alat perekam itu, kami sudah siap untuk tetap meluncurkan program E-KTP. Kebutuhan alat perekam sebenarnya diberikan bagi kecamatan dengan jumlah penduduk yang padat, seperti Kecamatan Sragen Kota, Tanon, Plupuh dan Gondang. Khusus Gondang nanti akan ada evaluasi,” terangnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)