Pembakar Masjid Ahmadiyah serahkan diri

Senin, 07 Mei 2012 - 13:54 WIB
Pembakar Masjid Ahmadiyah...
Pembakar Masjid Ahmadiyah serahkan diri
A A A
Sindonews.com - Tanpa dijemput paksa oleh pihak kepolisian, dua orang tersangka perusakan Masjid Almujahdin yang digunakan sebagai tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Babakan Sari menyerahkan diri ke polisi.

“Kedua tersangka menyerahkan diri dan tanpa dijemput. Keduanya berinisial A dan U,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (7/5/2012).

A dan U merupakan tersangka pembakaran dan perusakan di masjid yang terletak di Kampung Babakan Sari RT 7 RW 2, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran ini.

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa intensif untuk mencari motif dan indikasi pelaku lainnya. Sebelumnya, Masjid Almujadin dirusak dan dibakar oleh orang tidak dikenal pada Rabu 2 Mei 2012 lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Namun, atas kejadian ini beberapa barang yang berada di dalam masjid seperti, korden, karpet, buku khotbah Jumat JAI, dan mimbar masjid hangus terbakar.

“Pelaku masuk ke dalam masjid dengan cara mendobrak pintu sebelah kanan. Pelaku masuk dan membakar barang-barang,” terang Martinus.

Meski tidak ada korban jiwa, namun atas kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp2 juta.

“Kami masih memeriksa tersangka yang sudah menyerahkan diri. Selain itu, kami juga masih memeriksa tiga orang saksi lain yakni ketua RT setempat, warga dan Dewan Kehormatan Mesjid (DKM),” tutupnya.(azh)
()
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
17 menit yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
42 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
1 jam yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
4 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved