Polisi bongkar Las Vegas Tulungagung
A
A
A
Sindonews.com - Polisi berhasil menggerebek rumah judi di Jalan Pahlawan, Tulungagung, dengan omzet mencapai ratusan juta per hari. Selain menangkap 12 taipan (orang kaya), polisi menyita uang tunai sekitar Rp50 juta, tiga unit komputer, dan tiga kamera tersembunyi.
Saat digerebek, Selasa 1 Mei sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati 12 pengusaha tersebut sedang asyik mengadu peruntungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sembilan orang diamankan dan tiga lainnya dilepas karena tidak cukup alat bukti.
“Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut,“ ujar Kapolres Tulungagung AKBP Wishnu Hermawan Februanto kepada wartawan, Rabu 2 Mei 2012.
Penggerebekan berlangsung menegangkan. Selama ini, rumah judi tersebut seolah ”kebal” hukum. House of gambler di Jalan Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Kedungwaru tersebut milik Tjihoe (58) alias Artomoro Winarto alias Cin Hook. Yang bersangkutan merupakan pemilik Pub dan karaoke di Kota Tulungagung serta sebuah perusahaan oto bus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sedikitnya 15 orang polisi berpakaian preman menerobos masuk ke dalam ruangan setelah KBO Reskrim Iptu Siswanto membuka jalan. Kepada sejumlah lelaki berbadan kekar yang berdiri di pintu gerbang rumah, Siswanto mengatakan hendak menemui Cin Hook. Operasi penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Tulungagung Kompol Wiyogo Pamungkas.
“Karena saya mengatakan sudah janjian, penjaga tersebut percaya dan mempersilahkan saya masuk ke dalam ruangan, “ ujar Siswanto menambahkan keterangan Kapolres. Ruangan tersebut didesain seperti lazimnya arena perjudian ala “Las Vegas”. Setiap sudut terpasang kamera CCTV dan di bagian luar dipasang anjing penjaga.
Di dalam ruangan berukuran 6x 8 meter tersebut, kata Siswanto, terdapat satu meja besar berbentuk oval. Cin Hook duduk di kalangan judi poker bersama tiga orang temannya. Yakni Pautjuan, Slamet Santoso dan Agus Sentosa. Seperti halnya Cin Hook, ketiga warga tionghoa tersebut berlatar belakang sebagai pengusaha sukses.
“Di atas meja keempat orang ini terdapat uang tunai sebesar Rp30,6 juta. Diduga omzet perjudian ini mencapai ratusan juta per hari,“ terang Siswanto.
Sementara bersebelahan dengan kelompok poker, namun masih satu meja, empat orang taipan asyik berjudi Capsa. Keempatnya adalah Sutrisno, Budiana Suwono, Prayoga Sanjaya dan Bob Candra. Beberapa di antaranya pengusaha asal Kediri. Sementara satu orang bernama San Too (36) warga Jalan Hasanudin, Kecamatan Kedungwaru, bertindak sebagai operator judi togel, bola dan sobet yang dijalankan secara online.
“Di atas judi capsa ini kami mengamankan uang tunai Rp19,8 juta,“ terangnya.
Informasi yang dihimpun,rumah judi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1994. Beberapa kali pergantian pimpinan kepolisian di Tulungagung, “Las Vegas” Kota Marmer tersebut tidak pernah tersentuh aparat. Diduga kuat, rumah judi tersebut karena ada back up dari oknum kepolisian di Polda Jawa Timur.(azh)
Saat digerebek, Selasa 1 Mei sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati 12 pengusaha tersebut sedang asyik mengadu peruntungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sembilan orang diamankan dan tiga lainnya dilepas karena tidak cukup alat bukti.
“Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut,“ ujar Kapolres Tulungagung AKBP Wishnu Hermawan Februanto kepada wartawan, Rabu 2 Mei 2012.
Penggerebekan berlangsung menegangkan. Selama ini, rumah judi tersebut seolah ”kebal” hukum. House of gambler di Jalan Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Kedungwaru tersebut milik Tjihoe (58) alias Artomoro Winarto alias Cin Hook. Yang bersangkutan merupakan pemilik Pub dan karaoke di Kota Tulungagung serta sebuah perusahaan oto bus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sedikitnya 15 orang polisi berpakaian preman menerobos masuk ke dalam ruangan setelah KBO Reskrim Iptu Siswanto membuka jalan. Kepada sejumlah lelaki berbadan kekar yang berdiri di pintu gerbang rumah, Siswanto mengatakan hendak menemui Cin Hook. Operasi penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Tulungagung Kompol Wiyogo Pamungkas.
“Karena saya mengatakan sudah janjian, penjaga tersebut percaya dan mempersilahkan saya masuk ke dalam ruangan, “ ujar Siswanto menambahkan keterangan Kapolres. Ruangan tersebut didesain seperti lazimnya arena perjudian ala “Las Vegas”. Setiap sudut terpasang kamera CCTV dan di bagian luar dipasang anjing penjaga.
Di dalam ruangan berukuran 6x 8 meter tersebut, kata Siswanto, terdapat satu meja besar berbentuk oval. Cin Hook duduk di kalangan judi poker bersama tiga orang temannya. Yakni Pautjuan, Slamet Santoso dan Agus Sentosa. Seperti halnya Cin Hook, ketiga warga tionghoa tersebut berlatar belakang sebagai pengusaha sukses.
“Di atas meja keempat orang ini terdapat uang tunai sebesar Rp30,6 juta. Diduga omzet perjudian ini mencapai ratusan juta per hari,“ terang Siswanto.
Sementara bersebelahan dengan kelompok poker, namun masih satu meja, empat orang taipan asyik berjudi Capsa. Keempatnya adalah Sutrisno, Budiana Suwono, Prayoga Sanjaya dan Bob Candra. Beberapa di antaranya pengusaha asal Kediri. Sementara satu orang bernama San Too (36) warga Jalan Hasanudin, Kecamatan Kedungwaru, bertindak sebagai operator judi togel, bola dan sobet yang dijalankan secara online.
“Di atas judi capsa ini kami mengamankan uang tunai Rp19,8 juta,“ terangnya.
Informasi yang dihimpun,rumah judi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1994. Beberapa kali pergantian pimpinan kepolisian di Tulungagung, “Las Vegas” Kota Marmer tersebut tidak pernah tersentuh aparat. Diduga kuat, rumah judi tersebut karena ada back up dari oknum kepolisian di Polda Jawa Timur.(azh)
()