Bupati Garut dilaporkan ke Kejari

Kamis, 03 Mei 2012 - 06:01 WIB
Bupati Garut dilaporkan...
Bupati Garut dilaporkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan jual beli kursi calon wakil bupati, Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut oleh organissi Masyarakat Independen Kabupaten Garut. Laporan itu kini sedang ditelaah bagian Inteligen Kejari Garut.

“Kami sudah menerima laporannya. Kasus ini perlu dipelajari dulu,” ujar Kasi Intelejen Kejari Garut Koswara, Rabu (2/5/2012).

Bila kasus tersebut memenuhi unsur korupsi, tambah Koswara, pihak Kejari Garut bisa segera melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan pula, pihaknya akan meningkatkan proses masalah ini ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Independen Kabupaten Garut Ade Muhidin mengklaim memiliki bukti keterkaitan Bupati Garut Aceng HM Fikri terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan salah seorang calon wakil bupati bernama Asep Kurniajaya yang dimintai sejumlah uang untuk memperlancar proses pencalonan dirinya.

“Dari keterangan Asep Kurniajaya, setiap calon dimintai uang sebesar Rp1,4 miliar oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri. Tujuannya, uang tersebut akan digunakan untuk menyogok para anggota dewan dalam proses pemilihan wakil bupati nanti. Dengan adanya temuan ini, kami ingin penegak hukum menyelesaikan kasusnya. Makanya kami laporkan begitu ada informasi tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan Ade, Asep Kurniajaya mengaku dirinya pernah diminta uang oleh Bupati Garut sebesar Rp1,4 miliar. Permintaan itu disampaikan sehari sebelum penyerahan calon wakil bupati ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Rencananya uang itu dialokasikan untuk membeli dukungan dari para pimpinan partai politik. Permintaan uang juga disampaikan ke para calon lain. Jumlahnya bervariatif, yaitu hingga mencapai Rp2,3 miliar. Namun, saya tidak menyanggupi permintaan Bupati Aceng ini. Makanya saya tidak lolos. Bila tidak percaya, saya punya bukti SMS permintaan uangnya,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Garut Aceng HM Fikri membatah keras tuduhan tersebut. Dengan tegas dia mengatkan, dirinya tidak pernah meminta-minta apapun kepada para calon wakil bupati. “Apa buktinya kalau saya minta uang. Kapan dan dimana. Saya siap dikonfortir,” katanya.

Aceng menjelaskan, selama proses penjaringan calon wakil bupati, dirinya hanya mengajukan dua syarat bagi para calon. Pertama, para calon harus memiliki dukungan minimal dari tiga partai politik dan syarat kedua adalah memiliki komitmen untuk melakukan perubahan. “Tidak ada yang lain. Hanya dua syarat itu saja yang saya ajukan,” tandasnya.(lin)
()
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
21 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
23 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
47 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved