Bupati Garut dilaporkan ke Kejari

Kamis, 03 Mei 2012 - 06:01 WIB
Bupati Garut dilaporkan...
Bupati Garut dilaporkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan jual beli kursi calon wakil bupati, Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut oleh organissi Masyarakat Independen Kabupaten Garut. Laporan itu kini sedang ditelaah bagian Inteligen Kejari Garut.

“Kami sudah menerima laporannya. Kasus ini perlu dipelajari dulu,” ujar Kasi Intelejen Kejari Garut Koswara, Rabu (2/5/2012).

Bila kasus tersebut memenuhi unsur korupsi, tambah Koswara, pihak Kejari Garut bisa segera melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan pula, pihaknya akan meningkatkan proses masalah ini ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Independen Kabupaten Garut Ade Muhidin mengklaim memiliki bukti keterkaitan Bupati Garut Aceng HM Fikri terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan salah seorang calon wakil bupati bernama Asep Kurniajaya yang dimintai sejumlah uang untuk memperlancar proses pencalonan dirinya.

“Dari keterangan Asep Kurniajaya, setiap calon dimintai uang sebesar Rp1,4 miliar oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri. Tujuannya, uang tersebut akan digunakan untuk menyogok para anggota dewan dalam proses pemilihan wakil bupati nanti. Dengan adanya temuan ini, kami ingin penegak hukum menyelesaikan kasusnya. Makanya kami laporkan begitu ada informasi tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan Ade, Asep Kurniajaya mengaku dirinya pernah diminta uang oleh Bupati Garut sebesar Rp1,4 miliar. Permintaan itu disampaikan sehari sebelum penyerahan calon wakil bupati ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Rencananya uang itu dialokasikan untuk membeli dukungan dari para pimpinan partai politik. Permintaan uang juga disampaikan ke para calon lain. Jumlahnya bervariatif, yaitu hingga mencapai Rp2,3 miliar. Namun, saya tidak menyanggupi permintaan Bupati Aceng ini. Makanya saya tidak lolos. Bila tidak percaya, saya punya bukti SMS permintaan uangnya,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Garut Aceng HM Fikri membatah keras tuduhan tersebut. Dengan tegas dia mengatkan, dirinya tidak pernah meminta-minta apapun kepada para calon wakil bupati. “Apa buktinya kalau saya minta uang. Kapan dan dimana. Saya siap dikonfortir,” katanya.

Aceng menjelaskan, selama proses penjaringan calon wakil bupati, dirinya hanya mengajukan dua syarat bagi para calon. Pertama, para calon harus memiliki dukungan minimal dari tiga partai politik dan syarat kedua adalah memiliki komitmen untuk melakukan perubahan. “Tidak ada yang lain. Hanya dua syarat itu saja yang saya ajukan,” tandasnya.(lin)
()
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
16 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved