Bintang Kejora berkibar, 13 orang ditangkap

Selasa, 01 Mei 2012 - 17:54 WIB
Bintang Kejora berkibar,...
Bintang Kejora berkibar, 13 orang ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 13 orang diamankan polisi saat melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Theys Hiyo Eluay, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut terjadi pada pukul 13.30 WIT yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Papua Barat. Polres Jayapura yang dibantu oleh Brimob Papua langsung membubarkan warga yang berjumlah sekira 50 orang.

Kapolres Jayapura AKBP Antonius Wantri Yulianto mengatakan, untuk membubarkan warga, polisi sempat mengeluarkan tembakan ke udara. Pasalnya, warga melakukan perlawanan ketika polisi ingin menurunkan bendera Bintang Kejora.

"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap warga yang melakukan perlawanan. Hasilnya, 13 orang berhasil diringkus," ujar Antonius menjelaskan kepada wartawan, Selasa (1/5/2012).

Antonius mengatakan, dirinya menurunkan sekitar dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Polres Jayapura dan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob untuk mengejar pelaku pengibaran bendera.

"Dari 13 orang kami juga mengamankan pemimpinnya Ev Darius Kogoya, mereka diamankan di kantor Polres Jayapura," paparnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bendera Bintang Kejora dengan ukuran 1x2 meter, sejumlah busur dan anak panah, dua parang, satu kampak, dan dokumen-dokumen pernyataan sikap.

Dari pantauan di lapangan, suasana di Sentani saat itu dalam keadaan tegang. Toko-toko di sekitar lapangan Theys ditutup. Arus lalu lintas di Sentani juga di alihkan menuju jalan alternatif.

"Mereka melakukan kegiatan atas nama keagamaan. Namun di tengah-tengah kegiatan ibadahnya mereka melakukan pengibaran bendera," ujar Antonius.(azh)
()
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
11 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
57 menit yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
1 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
1 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
1 jam yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved