Partai gurem dilarang usung calon bupati

Senin, 30 April 2012 - 08:53 WIB
Partai gurem dilarang...
Partai gurem dilarang usung calon bupati
A A A
Sindonews.com – Agar pencalonan kepala daerah lebih selektif, Partai politik (parpol) yang tak punya wakil di DPRD, dilarang mengusung calon kepala daerah.

Ini diusulkan PKB dalam pembahasan RUU Pemerintah Daerah. “Ini juga sebagai reward kepada parpol yang berhasl merebut kursi di DPRD karena kerja kerasnya,” kata Anggota Komisi II, Abdul Malik Haramain dalam audensi dengan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Minggu 29 April 2012.

Menurut anggota FKB DPR RI ini, selain membatasi ruang gerak partai gurem, PKB juga mengusulkan agar persentase parpol pengusung naik dari 15 persen menjadi 20 persen, agar calon benar-benar representasi dari masyarakat.(azh)
()
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
54 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved