Partai gurem dilarang usung calon bupati

Senin, 30 April 2012 - 08:53 WIB
Partai gurem dilarang...
Partai gurem dilarang usung calon bupati
A A A
Sindonews.com – Agar pencalonan kepala daerah lebih selektif, Partai politik (parpol) yang tak punya wakil di DPRD, dilarang mengusung calon kepala daerah.

Ini diusulkan PKB dalam pembahasan RUU Pemerintah Daerah. “Ini juga sebagai reward kepada parpol yang berhasl merebut kursi di DPRD karena kerja kerasnya,” kata Anggota Komisi II, Abdul Malik Haramain dalam audensi dengan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Minggu 29 April 2012.

Menurut anggota FKB DPR RI ini, selain membatasi ruang gerak partai gurem, PKB juga mengusulkan agar persentase parpol pengusung naik dari 15 persen menjadi 20 persen, agar calon benar-benar representasi dari masyarakat.(azh)
()
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved