Polisi usut dugaan tempat limbah beracun

Senin, 30 April 2012 - 07:50 WIB
Polisi usut dugaan tempat limbah beracun
Polisi usut dugaan tempat limbah beracun
A A A
Sindonews.com – Polsek Purwakarta periksa lahan pengusaha limbah di Desa Cilangkap, Babakan Cikao menyusul adanya indikasi pembuangan limbah cair berbahaya di lokasi tersebut.

Informasi awal yang diperoleh kepolisian, limbah tersebut diduga berasal dari PT Indo Bharat Rayon (IBR) yang dikelola pengusaha setempat. Diduga, sebelum limbah dibuang, dicampur terlebih dahulu dengan tanah, kemudian di buang di atas lahan seluas tiga hektare.

Pemeriksaan dipimpin Kapolsek Purwakarta Kompol Alimudin dan didampingi Kanit Reskrim AKP Sutikno,di Jalan Industri, tepatnya beberapa meter sebelum Kantor Desa Cilangkap. Di lokasi, polisi sempat mengambil tanah di beberapa titik untuk dijadikan sampel untuk uji laboratorium. Kegiatan itu pun dilakukan saat para pekerja sedang meratakan tanah di lahan pembuangan.

“Memang benar beberapa waktu lalu kami mendapat keluhan adanya pembuangan limbah. Tapi, kami tidak dulu mengambil kesimpulan sebelum melakukan pengkajian mendalam, termasuk juga memeriksa beberapa sampel tanah di laboratorium,”kata Alimudin menjelaskan, Minggu 29 April 2012.

Kedatangan anggota polisi secara mendadak, sontak saja membuat kaget para pekerja. Mereka merasa tidak melakukan kesalahan dalam aktivitasnya tersebut. Apalagi sampai muncul informasi mengenai pembuangan limbah beracun.

Di bagian lain, Endang Anton (48) pengusaha limbahsecara tegas membantah lahannya dijadikan tempat pembuangan limbah beracun. Untuk membuktikan tidak ada aktivitas membuang limbah beracun, dia mempersilahkan petugas melakukan pemeriksaan. Endang mengaku, material yang dibuang di atas lahannya adalah hasil pengerukan dari sebuah danau yang mengalami pendangkalan, meskipun pendangkalan itu akibat tumpukan sisa batubara, namun bukan termasuk barang beracun.

“Bila perlu silahkan tinjau sendiri lokasi pengerukan itu. Memang benar kami memberikan jasa kepada PT IBR untuk pengerukan danau. Saya tahu persis mana limbah berbahaya dan mana yang tidak. Sebab, untuk fly ash (debu batubara) tidak dibuang di sini, tapi dimanfaatkan untuk pembuatan batako di kota lain. Jadi tidak benar kalau kami membuang limbah berbahaya di sini,” kata Endang.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2051 seconds (0.1#10.140)