Melawan pelaku pelecehan seksual, istri polisi babak belur
A
A
A
Sindonews.com - Keberanian Asmawati patut diacungi jempol. Wanita berusia 35 tahun ini melawan seorang preman yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya.Meski harus menerima bogem mentah dari sang preman yang diketahui berinisial SU,40,istri dari seorang polisi yang tengah bertugas di Papua ini berhasil mempertahankan kehormatannya sebagai seorang wanita.
Kejadian ini bermula pada Rabu (25/4) malam,saat itu Asmawati hendak berobat ke RS Karya Bhakti.Karena sang suami tengah mengembang tugas negara di Papua,wanita ini pun melangkahkan kakinya ke rumah sakit seorang diri.Dari rumahnya di Jalan Raya Cimandala Pomad, Desa Cimandala,Sukaraja, Kabupaten Bogor,dia harus menaiki angkot sebanyak dua kali untuk sampai ke rumah sakit.
Awalnya wanita ini menumpangi angkot 08. Dalam angkot ini tidak ada gangguan yang dialami Asmawati. Untuk menuju rumah sakit tersebut, Asmawati turun di depan sebuah bank untuk kembali melanjutkan perjalanan menaiki angkot 06. Karena terlalu lama menunggu angkot 06, wanita ini pun duduk di pos satpam sambil berbincang dengan seorang satpam yang telah dikenalnya.
Obrolan antara wanita berkulit sawo matang dan satpam ini pun terganggu dengan kedatangan SU yang dikenal sebagai preman kawasan setempat.SU yang datang dalam keadaan mabuk ini rupanya terpesona dengan kecantikan Asmawati.Di bawah pengaruh alkohol,SU mulai menggoda Asmawati. Asmawati pun mulai risih dengan ulah SU yang mulai berani memegang tubuhnya.
Benar saja,lelaki paruh baya yang doyan mengonsumi minuman keras ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban.Asmawati dipeluk dari arah belakang.Hal ini membuat wanita tersebut berontak untuk melapaskan dekapan tangan lelaki pemabuk tersebut. “Saya tidak terima dipeluk dia.Saya berontak dan tangan saya menyikut tubuhnya,”ujar Asmawati.
Sikutan wanita ini rupanya membuat SU naik pitam dan balas menyerang wanita yang bekerja di sebuah perusahaan asuransi ini.Bogem mentah tangan pemabuk ini pun mendarat mulus tepat di mata kiri korban. Mendapat pukulan dari pelaku,wanita ini hanya bisa mengerang kesakitan. Beruntung,ulah kasar pemabuk ini berhasil diredam oleh satpam bank swasta tersebut.
Tak terima dengan kejadian ini,Asmawati pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Tengah.Kapolsek BogorTengah AKP Viktor Gatot mengatakan,setelah menerima laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan masih keadaan mabuk. Menurut AKP Viktor,kasus ini berawal saat korban tak terima menerima pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
”Korban berontak dan menyikut tubuh pelaku.Hal inilah membuat pelaku balik memukul korban,”katanya. SU selama ini memang dikenal sebagai preman setempat dan pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus kepemilikan senjata tajam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (wbs)
Kejadian ini bermula pada Rabu (25/4) malam,saat itu Asmawati hendak berobat ke RS Karya Bhakti.Karena sang suami tengah mengembang tugas negara di Papua,wanita ini pun melangkahkan kakinya ke rumah sakit seorang diri.Dari rumahnya di Jalan Raya Cimandala Pomad, Desa Cimandala,Sukaraja, Kabupaten Bogor,dia harus menaiki angkot sebanyak dua kali untuk sampai ke rumah sakit.
Awalnya wanita ini menumpangi angkot 08. Dalam angkot ini tidak ada gangguan yang dialami Asmawati. Untuk menuju rumah sakit tersebut, Asmawati turun di depan sebuah bank untuk kembali melanjutkan perjalanan menaiki angkot 06. Karena terlalu lama menunggu angkot 06, wanita ini pun duduk di pos satpam sambil berbincang dengan seorang satpam yang telah dikenalnya.
Obrolan antara wanita berkulit sawo matang dan satpam ini pun terganggu dengan kedatangan SU yang dikenal sebagai preman kawasan setempat.SU yang datang dalam keadaan mabuk ini rupanya terpesona dengan kecantikan Asmawati.Di bawah pengaruh alkohol,SU mulai menggoda Asmawati. Asmawati pun mulai risih dengan ulah SU yang mulai berani memegang tubuhnya.
Benar saja,lelaki paruh baya yang doyan mengonsumi minuman keras ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban.Asmawati dipeluk dari arah belakang.Hal ini membuat wanita tersebut berontak untuk melapaskan dekapan tangan lelaki pemabuk tersebut. “Saya tidak terima dipeluk dia.Saya berontak dan tangan saya menyikut tubuhnya,”ujar Asmawati.
Sikutan wanita ini rupanya membuat SU naik pitam dan balas menyerang wanita yang bekerja di sebuah perusahaan asuransi ini.Bogem mentah tangan pemabuk ini pun mendarat mulus tepat di mata kiri korban. Mendapat pukulan dari pelaku,wanita ini hanya bisa mengerang kesakitan. Beruntung,ulah kasar pemabuk ini berhasil diredam oleh satpam bank swasta tersebut.
Tak terima dengan kejadian ini,Asmawati pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Tengah.Kapolsek BogorTengah AKP Viktor Gatot mengatakan,setelah menerima laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan masih keadaan mabuk. Menurut AKP Viktor,kasus ini berawal saat korban tak terima menerima pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
”Korban berontak dan menyikut tubuh pelaku.Hal inilah membuat pelaku balik memukul korban,”katanya. SU selama ini memang dikenal sebagai preman setempat dan pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus kepemilikan senjata tajam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (wbs)
()