Tafsir Alquran salah beredar, Kemenag & MUI lamban menyikapi

Kamis, 26 April 2012 - 09:20 WIB
Tafsir Alquran salah...
Tafsir Alquran salah beredar, Kemenag & MUI lamban menyikapi
A A A
Sindonews.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai lamban menyikapi persoalan menyangkut kemaslahatan umat. Salah satu persoalan itu adalah beredarnya tafsir Alquran yang salah.

Padahal,kondisi ini cukup berbahaya karena bisa dijadikan celah untuk melanggar ajaran atau prinsip dasar ajaran Islam. Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Al Ustadz Muhammad Thalib mengatakan, pihaknya banyak menemukan tafsiran Alquran yang salah dan beredar di masyarakat.

Di antaranya,ayat 51 Al Ahzab, dimana tafsir yang dicantumkan menyebutkan ; Tak berdosa bagimu menggauli kembali perempuan yang sudah kamu ceraikan.”Terjemahan ini jelas menyesatkan,” ujar Al Ustadz Muhammad Thalib,kemarin.

Ironisnya, meski sudah berulang kali dilaporkan ke MUI dan Kementerian Menteri Agama secara langsung, hingga kini tak juga ada tindakan. Penanganannya sangat lamban. Kami hanya meminta diskusi, bila perlu diperdebatkan. Namun, hingga kini MUI dan Kemenag tak pernah me-respon,” keluhnya. Tak mau menunggu sikap MUI dan Kemenag, MMI pun merilis Alquran terjemah baru.

Menurut Alustadz Muhammad Thalib, penerbitan terjemahan ini adalah upaya pihaknya untuk mengkoreksi terjemahan Alquran keluaran Kemenag. Khususnya,pada kekeliruan tafsir yang terdapat di beberap ayat. Menurut dia, menerjemahkan Alquran tak sekadar tahu bahasa.Tafsir itu harus dilihat dari tiga dimensi.Bila dipaksakan, tafsir terjemahan tersebut bisa ekses negatif terhadap umat.

Seperti memicu aksi terorisme, liberalisme, dekadensi moral,dan aliran sesat. Hal senada diungkapkan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Sumut Zulkarnain. Menurut dia,pihaknya sudah pernah melayangkan surat permohonan evaluasi kepada Kemenag maupun MUI Sumut, namun hingga kini belum juga mendapat respon.“Kami mendesak Kemenag dan MUI segera mengeluarkan tafsiriyah Alquran yang terbaru dan shahih, ”ucapnya.

Salah satu tokoh agama di Medan, Ustadz Muhamad Lubis menilai kekeliruan tafsir pada ayat Alquran bukan lagi sebuah bentuk kesalahan,melainkan kejahatan. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah peka terhadap persoalan ini.

Sementara itu,Ketua MUI Medan Muhamad Hatta mengaku belum pernah mendapat laporan terkait temuan kesalahan tafsir di beberapa ayat Alquran, baik dari warga maupun MMI. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menerima disebut-sebut lamban menindaklanjuti laporan warga.Terutama seputar kekeliruan tafsir Alquran tersebut.

“Tidak ada kami terima laporan atau pun surat, baik dari masyarakat maupun Majelis Mujahidin Indonesia mengenai banyaknya tafsir (Alquran) yang salah beredar. Biarpun begitu, kami akan teliti sekarang,” tuturnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0865 seconds (0.1#10.140)