Petugas pelabuhan lakukan pungli

Rabu, 25 April 2012 - 08:26 WIB
Petugas pelabuhan lakukan...
Petugas pelabuhan lakukan pungli
A A A
Sindonews.com– Para penumpang di Pelabuhan Nusantara Parepare mengeluhkan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan petugas jaga pintu.

Ibnu Hajar, salah seorang penumpang mengatakan, petugas jaga pintu meminta uang kepada penumpang yang hendak meninggalkan area pelabuhan. Besaran pungutan bervariasi, tapi bisa mencapai Rp30.000 perpenumpang. “Yang kami tahu, retribusi hanya dikenakan kepada calon penumpang dan pengantar yang akan memasuki areal pelabuhan. Tapi petugas jaga pintu, juga meminta bayaran ketika kami hendak keluar dari pelabuhan. Di pelabuhan lain, kami tidak temukan yang seperti ini,” kata Ibnu Hajar kepada SINDO.

Dugaan pungli tersebut, lanjut dia,diperkuat dengan tidak adanya bukti semacam karcis yang diberikan petugas jaga pintu sebagai legalitas pungutan. “Kami hanya dimintai uang tanpa bukti seperti karcis retribusi.Aturannya dari mana penumpang wajib bayar kalau mau keluar pelabuhan. Kami ada bukti kalau petugas pelabuhan pungli,”ujar dia. Manajer Oprasional Perusahaan Laut Indonesia (Pelindo) Kota Parepare Burhan Bustan kemarin mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada pungli di Pelabuhan Nusantara.

Pihaknya selalu melakukan pengawasan agar tidak ada petugas pelabuhan yang berani melakukan pungli. “Tidak ada petugas kami seperti itu. Kami pastikan tidak ada pungli di pelabuhan ini karena setiap pembayaran yang dikenakan disertai bukti karcis retribusi,”kata Burhan. Dia membenarkan ada pembayaran bagi penumpang yang akan meninggalkan area pelabuhan. Namun pungutan tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang menggunakan gerobak pengangkut barang sebesar Rp10.000 pergerobak.

Sementara untuk pas penumpang dikenakan Rp15.000 perorang dan khusus pengantar penumpang dikenkanan Rp3 ribu perorang. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Parepare Rahman Saleh berjanji akan mengirimkan surat dan memanggil pihak pengelola pelabuhan untuk memberi keterangan terkait pungutan yang dilakukan petugas terhadap penumpang yang mau keluar pelabuhan.

“Meskipun Pelindo instansi vertikal,bisa kami panggil.Kami juga banyak menerima keluhan sama dari masyarakat terkait ulah petugas pelabuhan yang makin meresahkan.Pelindo harus menjelaskan aturan pungutan tersebut,karena kalau tanpa dasar,tentu akan berdampak pada citra Kota Parepare,”kata legislator Partai PKS ini. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6721 seconds (0.1#10.140)